NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Moch. Sukar, korban ledakan mercon di rumahnya terancam masuk bui. Karena Sukar diduga membuat mercon di rumahnya, Dusun Bakalan, Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo. Akibatnya, mercon meledak yang membuat rumah Sukar rusak parah dan Sukar mengalami luka parah.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi mengatakan, korban berpotensi terjerat pidana karena diduga membuat dan menyimpan bahan peledak secara ilegal. “Korban bisa terancam pidana juga. Apalagi, barang bukti yang diamankan jumlahnya sebanyak itu,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan bubuk bahan mercon sekitar 1,5 kilogram, satu mercon ukuran besar, 118 mercon ukuran sedang, 304 mercon ukuran kecil, satu renteng petasan berisi 45 buah, enam mercon botol plastik serta satu timbangan digital dari rumah korban.
Menurut Fajar, hingga kini penyidik belum bisa meminta keterangan langsung kepada korban karena kondisinya masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang diderita pascaledakan. “Kami masih menunggu korban dalam perawatan supaya nantinya bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Perlu diketahui, ledakan keras terjadi di rumah korban pada Minggu (17/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Ledakan menghancurkan sebagian besar bangunan rumah dan menggegerkan warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga tengah meracik mercon sebelum ledakan terjadi. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa bahan bubuk mercon tersebut dibeli secara online dan rencananya digunakan untuk pesta petasan saat Lebaran Idul Adha.
Saat ini korban telah dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami asal-usul bahan peledak serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. (nov/tyo)
Editor : rekian