Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Modifikasi Tanki Kendaraan untuk Kulakan Solar Subsidi

Novanda Nirwana • Jumat, 29 Mei 2026 | 11:44 WIB
Modifikasi Tanki Kendaraan untuk Kulakan Solar Subsidi
Modifikasi Tanki Kendaraan untuk Kulakan Solar Subsidi

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Joho, Kecamatan Pace, terus dikembangkan. Setelah menangkap empat tersangka beserta barang bukti ribuan liter solar bersubsidi, penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang melibatkan lintas daerah.
Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi mengatakan, hingga kini penyidik masih terus mendalami modus operandi para pelaku. Polisi belum membeberkan secara rinci pola distribusi maupun sudah berapa lama praktik ilegal tersebut dijalankan.
“Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, solar subsidi yang diamankan polisi diduga diperoleh dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). BBM bersubsidi tersebut kemudian dikumpulkan dan diduga akan dijual kembali.
Para pelaku diduga memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar. Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karena itu, aparat kini mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tim Opsnal Pidsus Polres Nganjuk melakukan penggerebekan di Desa Joho, Kecamatan Pace, Rabu (26/5) dini hari setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial S, warga Karangjati; A, warga Madiun; O, warga Grobogan; dan U, warga Semarang.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita lebih dari 3.600 liter solar subsidi sebagai barang bukti. Aparat turut mengamankan dua unit truk, satu unit Panther, serta sejumlah alat berupa selang yang diduga digunakan untuk memindahkan maupun menyalurkan BBM subsidi secara ilegal.
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Nganjuk guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar lokasi penggerebekan, guna melengkapi berkas perkara dan memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut. (nov/tyo)

Editor : rekian
#solar subsidi #penyalahgunaan bbm #distribusi ilegal #polres nganjuk