NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Pengembangan kasus pengeroyokan yang menewaskan Minal Kosirin terus dikembangkan. Jika pada tahap awal polisi menangka 14 orang, jumlah pelaku yang berhasil dibentuk bertambah menjadi 29 orang. Seluruh tersangka diduga memiliki keterlibatan dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan, bertambahnya jumlah pelaku merupakan hasil pengembangan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, keterangan para pelaku, hingga pendalaman alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
"Dari hasil pengembangan, kami tangkap 15 tersangka tambahan," ujarnya.
Dari 15 tersangka tersebut, 11 orang merupakan pelaku dewasa. Sedangkan, 18 lainnya masih berstatus anak-anak. Meski demikian, seluruhnya tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan penanganan yang disesuaikan berdasarkan usia masing-masing.
Didid menjelaskan, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi pengeroyokan. Ada yang bertugas menghadang laju kendaraan korban, kemudian melakukan penendangan, pelemparan, hingga pemukulan secara bersamaan.
"Perannya berbeda. Ada yang menghadang kendaraan korban, ada yang menendang, melempari, dan ada yang memukul korban," jelasnya.
Menurut Didid, pembagian peran tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam menyusun konstruksi perkara. Karena itu, pemeriksaan dilakukan secara mendalam terhadap masing-masing pelaku untuk mengetahui tingkat keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
Didid menegaskan, pengungkapan kasus belum berhenti. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lapangan. Apabila nantinya ditemukan bukti baru atau keterlibatan pihak lain, proses hukum akan kembali dikembangkan.
"Kami terus melengkapi alat bukti dan saksi-saksi," ujarnya.
Sementara itu, Sumidi, ayah Kosirin meminta polisi menangkap semua pengeroyok Kosirin dkk. "Mereka harus dihukum berat," tandasnya. (nov/tyo)