Anak Angkat Durhaka Buang Barang Bukti

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 10:27 WIB
polisi rilis barang bukti kasus pembunuhan di Kaloran. (novanda nirwana/jprk)
polisi rilis barang bukti kasus pembunuhan di Kaloran. (novanda nirwana/jprk)

 

NGANJUK, KP Radar Nganjuk– Polisi belum menemukan pisau dan palu yang digunakan Diana Marcelynda Gatot, 19, anak angkat durhaka untuk membunuh ayah angkatnya. Karena setelah menghabisi Gatot Tri Wahyu Widodo, 53, ayah angkatnya di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Diana berusaha menghilangkan barang bukti. "Pelaku membuang pisau dan palu yang digunakan untuk membunuh," ujar Katreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca.
Karena itu, polisi saat ini mencari sejumlah barang bukti yang diduga digunakan kedua pelaku saat menghabisi nyawa korban.
Sejauh ini, penyidik baru mengamankan cangkul yang diduga digunakan untuk menguburk jenazah Gatot di samping rumah. Sementara barang bukti lain, seperti pisau dan palu yang digunakan saat eksekusi, masih belum ditemukan.
 Sukaca mengatakan, tim penyidik juga melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Menurut Sukaca, penyidik telah menurunkan tim untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan barang bukti usai pembunuhan terjadi.
"Tim kami masih mencari barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut," tegasnya.
Pencarian barang bukti itu dinilai penting untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus memperkuat pembuktian dalam proses hukum terhadap kedua tersangka, Diana Marcelynda, 19 dan Novian Jery Saputra, 28.
Perlu diketahui, kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap Gatot Tri Wahyu Widodo sejak Sabtu (11/7) sebelum akhirnya mengeksekusi korban pada Senin (13/7). Setelah korban tewas, jenazah dipindah dan dikubur di samping rumah. Tanah digali dengan menggunakan cangkul yang kini telah diamankan polisi. Penyidik terus mendalami kasus tersebut sembarang melengkapi alat bukti lainnya. (nov/tyo)

Editor : rekian
anak angkat Kaloran nganjuk kriminal pembunuhan