Buang Palu dan Pisau di Depan SPBU Baron

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 14:35 WIB
Barang bukti itu dibuang oleh pelaku di tempat sampah yang berada di depan SPBU Baron, "ujarnya. (novanda nirwana/jprk)
Barang bukti itu dibuang oleh pelaku di tempat sampah yang berada di depan SPBU Baron, "ujarnya. (novanda nirwana/jprk)
 
NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menemukan dua barang bukti utama dalam kasus pembunuhan Gatot Tri Wahyu Widodo. Setelah sebelumnya hanya mengamankan cangkul yang digunakan untuk mengubur jenazah korban, kini polisi menemukan palu dan pisau yang diduga dipakai saat mengeksekusi korban. Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi mengatakan, kedua barang bukti tersebut ditemukan setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan para pelaku. “Palu dan pisau sudah berhasil kami temukan. Barang bukti itu dibuang oleh pelaku di tempat sampah yang berada di depan SPBU Baron,” ujarnya. 
Menurut Fajar, saat ini kedua barang bukti tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini palu dan pisau sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor Polda,” ujarnya.
Selain palu dan pisau, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya cangkul yang digunakan untuk menguburkan jenazah korban, sepeda motor Honda Vario 125, STNK dan kunci kontak kendaraan, hoodie warna putih, celana panjang warna hitam, serta telepon genggam milik tersangka.
Sementara itu, dari lokasi kejadian perkara (TKP), penyidik turut mengamankan terpal warna kuning-biru, celana pendek warna hitam, kaus dalam warna hitam, dua utas tali tampar, dan satu utas tali pramuka yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Fajar menambahkan, seluruh barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi proses penyidikan dan memperkuat pembuktian dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Gatot Tri Wahyu Widodo. 
Perlu diketahui, Gatot Tri Wahyu Widodo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di samping rumahnya di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot. Hasil penyidikan me­ngungkap pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak Sabtu (11/7) dan dieksekusi pada Senin (13/7) oleh Diana Marcelynda Gatot, 19, anak angkat korban bersama kekasihnya, Novian Jery Saputra, 28. (nov/tyo)
Editor : rekian
SPBU Baron tega pisau palu sadis