Polisi Pastikan Pelaku Hanya Dua Orang

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Polisi menyimpulkan pembunuhan itu hanya dilakukan oleh dua orang, yakni Diana Marcelynda, anak angkat dan Novian Jery Saputra. (novanda nirwana/jprk)
Polisi menyimpulkan pembunuhan itu hanya dilakukan oleh dua orang, yakni Diana Marcelynda, anak angkat dan Novian Jery Saputra. (novanda nirwana/jprk)

Pembunuh Ayah Angkat di Kaloran

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk memastikan tidak ada pelaku tambahan dalam kasus pembunuhan ayah angkat. Hingga kemarin, polisi menyimpulkan pembunuhan itu hanya dilakukan oleh dua orang, yakni  Diana Marcelynda, anak angkat dan Novian Jery Saputra, pacarnya.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nganjuk Ipda Putu Darius Pradnyana mengatakan, kesimpulan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua pelaku, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mencocokkan seluruh keterangan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). “Selama pemeriksaan ini masih dua orang itu,” ujarnya.
Menurut Putu, seluruh rangkaian tindak pidana mulai dari penyusunan rencana, pelaksanaan pembunuhan, hingga upaya menghilangkan jejak dilakukan oleh Diana Marcelynda Gatot, 19, bersama kekasihnya Novian Jery Saputra, 28.
Putu menjelaskan, dari hasil penyidikan diketahui kedua pelaku telah merancang pembunuhan sejak Sabtu (11/7). Rencana tersebut kemudian dieksekusi pada Senin (13/7) sekitar pukul 15.00.
Diana berperan sebagai otak pembunuhan sekaligus membagi tugas kepada Novian saat mengeksekusi korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, keduanya memindahkan jasad Gatot ke samping rumah sekitar pukul 19.00. Jenazah kemudian dikubur dan ditutupi tanah serta daun pisang untuk menghilangkan jejak.
Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah warga curiga dengan gundukan tanah baru di samping rumah korban. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian yang langsung melakukan pembongkaran dan mengevakuasi jasad korban.
Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan. Keduanya diamankan di Waru, Kabupaten Sidoarjo, saat diduga hendak melarikan diri.
Meski memastikan tidak ada tersangka lain, penyidik masih terus merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Sejumlah barang bukti juga masih menjalani pemeriksaan, termasuk palu dan pisau yang kini tengah diuji di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk melengkapi pembuktian dalam perkara pembunuhan berencana tersebut.
Perlu diketahui, Gatot Tri Wahyu Widodo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terkubur di samping rumahnya di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot. Hasil penyidikan mengungkap pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak Sabtu (11/7) dan dieksekusi pada Senin (13/7) oleh Diana Marcelynda Gatot, 19, bersama kekasihnya, Novian Jery Saputra, 28. (nov/tyo)

Editor : rekian
ayah angkat Dusun Nanggungan nganjuk pembunuhan Desa Kaloran