Bekuk Dua Tersangka Pengeroyokan di Warujayeng Nganjuk

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan tersebut. (novanda nirwana/jprk)
Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan tersebut. (novanda nirwana/jprk)

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap MR, warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Petugas kemudian menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan para pelaku.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu hari, dua orang berhasil diamankan. Keduanya berinisial B, 26, dan D, 20. Keduanya merupakan warga Kecamatan Nganjuk.

“Kedua pelaku berinisial B, 26, dan D, 20, yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Nganjuk. Keduanya ditangkap pada Rabu dini hari (6/8) sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Sukaca.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (4/8) di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat les bahasa Inggris. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan rombongan konvoi yang baru pulang dari Pengadilan Negeri Nganjuk.

Rombongan tersebut diketahui baru saja mengawal jalannya sidang perkara pengeroyokan di Sukorejo.

Melihat rombongan konvoi melintas, korban memilih menepi agar iring-iringan tersebut bisa lewat. Namun, situasi justru berubah ketika salah seorang pelaku memutar balik kendaraannya dan mendatangi korban.

Pelaku kemudian memukul korban. Aksi tersebut lalu diikuti pelaku lainnya hingga korban menjadi sasaran pengeroyokan.

“Korban tidak memakai atribut apa pun. Dia juga tidak blayer-blayer. Korban dan pelaku sama sekali tidak saling mengenal,” terang Sukaca.

Dari pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan adanya persoalan pribadi antara korban dan para pelaku. Keduanya mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan.

“Motifnya tidak ada. Yang jelas mereka spontanitas saja memukuli korban,” jelasnya.

Polisi juga menduga kedua tersangka merupakan bagian dari massa yang sebelumnya mengikuti aksi pengawalan sidang di Pengadilan Negeri Nganjuk.

“Ada indikasi pelaku ikut demo di pengadilan,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Nganjuk. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan. (nov/tyo)

 

berita nganjuk - radar nganjuk

Editor : rekian
tanjunganom berita nganjuk warujayeng polres nganjuk Pengeroyokan Nganjuk