NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Penyidik Satreskrim Polres Nganjuk memburu pelaku pengeroyokan di Tanjunganom. Karena berdasarkan rekaman closed circuit television (CCTV), pengeroyok pemuda di Tanjunganom tidak hanya dua orang yang telah ditangkap. Ada pelaku lain. “Kami masih memburu pelaku lain yang ikut mengeroyok di Tanjunganom,” ujar Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca.
Menurut Sukaca, penyidik masih melakukan pendalaman. untuk memastikan apakah aksi pengeroyokan tersebut hanya melibatkan dua orang atau terdapat pelaku lain. “Sementara masih dilakukan pendalaman. Adanya pelaku lain atau tidak ini masih dalam pendalaman penyidik,” ujarnya.
Hingga kini, polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang disampaikan ke Polsek Warujayeng. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyisiran di lokasi kejadian serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Dari hasil CCTV kemarin bisa mengarah, ada petunjuk dua pelaku,” ujar Sukaca.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Keduanya akhirnya diamankan pada Kamis (6/8) sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Scoopy, dua unit handphone milik korban, dua handphone milik pelaku, serta sebuah tas. Namun, kondisi tas tersebut sudah dibakar. Meski demikian, polisi tetap mengamankan sisa abu dari tas untuk kepentingan penyidikan “Barang bukti yang kami amankan yakni sepeda motor Scoopy, dua HP milik korban, dua HP milik pelaku dan tas. Tasnya sudah dibakar, namun kami amankan abunya,” tambahnya.
Perlu diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (4/8) di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat les bahasa Inggris. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan rombongan konvoi yang baru pulang dari Pengadilan Negeri Nganjuk.
Rombongan tersebut diketahui baru saja mengawal jalannya sidang perkara pengeroyokan di Sukorejo. Melihat rombongan konvoi melintas, korban memilih menepi agar iring-iringan tersebut bisa lewat. Namun, situasi justru berubah ketika salah seorang pelaku memutar balik kendaraannya dan mendatangi korban. Pelaku kemudian memukul korban. Aksi tersebut lalu diikuti pelaku lainnya hingga korban menjadi sasaran pengeroyokan. (nov/tyo)