Palu Jadi Barang Bukti Pembunuhan Kaloran
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Misteri keberadaan pisau yang diduga digunakan untuk membunuh Gatot Tri Wahyu Widodo masih belum terungkap. Hingga kini, Satreskrim Polres Nganjuk belum menemukan senjata tajam yang disebut digunakan dalam eksekusi korban.
Meski begitu, kondisi tersebut tidak menghentikan proses hukum terhadap dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nganjuk Ipda Putu Darius Pradnyana memastikan penyidikan tetap berjalan meski pisau belum ditemukan.
“Kami akan tetap proses hukum kedua tersangka pembunuhan meski barang bukti pisau belum ditemukan,” tegas Putu.
Polisi Andalkan Barang Bukti Lain
Putu menjelaskan, tidak ditemukannya satu barang bukti bukan berarti perkara otomatis berhenti. Penyidik masih memiliki sejumlah alat bukti lain yang dikumpulkan selama proses penyidikan.
Di antaranya keterangan para tersangka, keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi.
Karena itu, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan dapat dibuktikan secara hukum.
Palu Ditemukan dan Dikirim ke Labfor
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi sebelumnya menemukan sebuah palu yang diduga digunakan dalam rangkaian pembunuhan Gatot.
Palu tersebut ditemukan berdasarkan keterangan yang diberikan para pelaku kepada penyidik. Setelah diamankan, barang bukti itu kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain palu, polisi juga mengamankan cangkul yang diduga digunakan untuk menggali tanah dan menguburkan jasad korban di sekitar rumah.
Sejumlah barang lainnya juga telah diamankan penyidik dari lokasi kejadian maupun hasil pengembangan perkara.
59 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi
Belum ditemukannya pisau juga terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi perkara pada Rabu (12/8).
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan sebanyak 59 adegan. Rangkaian reka ulang dimulai dari tahap perencanaan pembunuhan, proses mengasah pisau, eksekusi korban hingga penggalian tanah untuk menguburkan jasad.
Meski pisau yang diduga digunakan dalam eksekusi belum ditemukan, polisi tetap melanjutkan penyidikan.
Penyidik kini masih berupaya melengkapi berkas perkara sekaligus mencari barang bukti yang belum ditemukan untuk memperkuat pembuktian kasus pembunuhan berencana tersebut.
Istri Korban Masih Terpukul
Sementara itu, Suprihatin, istri Gatot, masih terlihat terpukul setelah peristiwa yang menewaskan suaminya tersebut.
Perempuan berusia 50 tahun itu disebut hanya bisa menyaksikan anak angkatnya bersama pacarnya terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Saat ditemui wartawan, Suprihatin lebih banyak diam, menangis, dan merenung. Dia juga memilih tidak memberikan keterangan ketika ditanya mengenai perkara yang menimpa keluarganya.
(nov/tyo)
Editor : Dedi Nurhamsyah