NGANJUK, RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM- Proses hukum terhadap 11 tersangka dewasa dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Minal Kosirin akan memasuki babak baru. 11 pelaku dewasa segera disidang. Hal ini setelah penyidik Satreskrim Polres Nganjuk melimpahkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Kasi Pidum Kejaaksaan Negeri Nganjuk Firman Hadi Saputra mengatakan, berkas perkara 11 tersangka dewasa tersebut telah diterima pihaknya. "Berkas sudah masuk ke kejaksaan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-81 Republik Indonesia, PSHT Cabang Nganjuk Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Meski berkas telah dilimpahkan, Kejari Nganjuk masih melakukan penelitian terhadap kelengkapan materi perkara.
Jaksa akan mencermati berkas untuk memastikan seluruh unsur perkara serta alat bukti yang disertakan penyidik telah terpenuhi. "Masih kita teliti," kata Firman.
Baca Juga: 11 Tersangka Dewasa Pengeroyok Warga PSHT Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pelimpahan tahap I tersebut menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya polisi menyelesaikan proses hukum terhadap 18 terdakwa anak dalam perkara yang sama.
Sebanyak 18 terdakwa anak telah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis bervariasi mulai sembilan bulan hingga dua tahun sepuluh bulan. Sebanyak 15 terpidana anak telah dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.
Baca Juga: Warga PSHT Nganjuk Awasi 11 Pelaku Dewasa
Sementara tiga terpidana anak lainnya masih diperlukan keterangannya sebagai saksi dalam perkara 11 tersangka dewasa. Karena itu, ketiganya belum ikut dipindahkan ke LPKA Blitar.
Kini, perhatian beralih pada proses penelitian berkas 11 tersangka dewasa. Jika hasil penelitian menyatakan berkas telah lengkap secara formil dan materiil, proses perkara dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Dua Atlet PSHT Nganjuk Raih Emas Kejurprov
Perlu diketahui, pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret pada 24 Juni 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan Minal Kosirin, warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nganjuk meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Editor : rekian