NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com- Polisi membongkar dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Nganjuk. Dari pengecekan tersebut, petugas menangkap empat ekor ayam aduan dari dua lokasi berbeda.
Dua lokasi yang menjadi sasaran pengecekan berada di lahan kosong Dusun Ganggangmalang, Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, serta lahan kosong di belakang rumah milik Suparjo di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret.
Langkah tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Informasi warga kemudian ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dengan mendatangi dan mengecek kondisi di lapangan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan ditindaklanjuti oleh anggota. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan empat ekor ayam aduan. Rinciannya, dua ekor ayam diamankan dari lokasi di Desa Jatirejo dan dua ekor lainnya dari lokasi di Desa Sumengko,” jelas Suria.
Namun, saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Polisi selanjutnya melakukan langkah pencegahan dengan memberikan imbauan kepada warga di sekitar lokasi.
Warga diminta tidak menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan sabung ayam ataupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Langkah tersebut tidak hanya dilakukan untuk menindak dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif agar lokasi yang dilaporkan warga tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” papar Patria.
Dengan adanya laporan tersebut, polisi memastikan setiap informasi yang masuk akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan, melainkan segera menyampaikannya kepada petugas kepolisian terdekat.
Editor : rekian