NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Tiga tersangka dugaan korupsi review feasibility study (FS) Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum proses penahanan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk mulai sekitar pukul 16.30 hingga 23.00 WIB.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Koko Roby Yahya mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan general check up terhadap para tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum proses hukum selanjutnya.
"Tadi cek kesehatan di RSD Nganjuk. General check up karena ada riwayat jantung," ujar Koko.
Pantauan JP Radar Nganjuk, dua tersangka yakni HS dan SP kembali tiba di Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 23.05 WIB setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSD Nganjuk. Keduanya kemudian menjalani proses lanjutan di kantor kejaksaan.
Sementara itu, tersangka PB masih menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit. Dengan kondisi tersebut, hanya HS dan SP yang selanjutnya dibawa ke Rutan Nganjuk untuk menjalani penahanan. Pukul 00.50 mereka digelandang menuju Rutan Kelas IIB Nganjuk.
Sebelumnya, Kejari Nganjuk resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi review FS Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024 pada Bappeda Kabupaten Nganjuk. Ketiganya yakni PB, yang menjabat Plt Kepala Bappeda periode Juni hingga Oktober 2024, HS selaku Direktur Utama PT W, serta SP selaku Direktur Utama PT GK periode 2023–2025.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan tim Kejari Nganjuk. Penyidik selanjutnya mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut. (nov)
Editor : Karen Wibi