Pemuda Nganjuk Tipu Lansia Kecamatan Pace

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 07:12 WIB
TEGA: Paniyem, lanjut usia asal desa Jatigreges, Pace ditipu pemuda Nganjuk. Kalung emas milik Paniyem raib. (novanda nirwana/jprk).
TEGA: Paniyem, lanjut usia asal desa Jatigreges, Pace ditipu pemuda Nganjuk. Kalung emas milik Paniyem raib. (novanda nirwana/jprk).

NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas pemberi bantuan sosial terjadi di Pace. Pelakunya adalah Ricky Pratama, 35, warga Kecamatan Nganjuk. Dia tega menipu Paniyem, 84, warga Dusun Jurangjero, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Kemudian, kalung emas Paniyem senilai Rp 9,5 juta dibawa kabur.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, Ricky mendatangi rumah Paniyem. Dia mengaku sebagai petugas bansos yang hendak memberikan bantuan berupa beras dan minyak goreng.

Baca Juga: WASPADA! Modus Baru Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sasar Warga Nganjuk, Potong Saldo untuk Jasa Pencairan dan Berujung Pinjol

Untuk meyakinkan korban, Ricky menyampaikan akan melakukan foto atau dokumentasi sebagai bagian dari proses pemberian bantuan.

Korban kemudian diminta melepas kalung emas yang dikenakannya. Paniyem yang tidak menaruh curiga menuruti permintaan tersebut. Setelah kalung dilepas, korban kemudian diminta mengambil air minum ke dapur. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kalung emas Paniyem.

Baca Juga: Awas Modus Penipuan "Lolos Cepat"! Pemerintah Ingatkan Calon Pelamar CPNS 2026: Seleksi Gratis & Hanya Melalui SSCASN

Saat korban kembali dari dapur, Ricky sudah tidak berada di rumah. Kalung emas milik korban juga ikut raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9,494 juta.
Tak terima menjadi korban penipuan, keluarga Paniyem melaporkan Ricky ke Polsek Pace. “Petugas segera melakukan penyelidikan,” ujar Suria. 

Hasilnya, Ricky berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pace pada Jumat (11/9). Dari tangan Ricky, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya nota pembelian dari Toko Perhiasan Emas Sido Mulyo, kemeja lengan panjang warna krem motif garis, celana jeans hitam, serta mobil Toyota Calya merah yang diketahui merupakan kendaraan rental.

“Tersangka langsung ditahan,” sambung Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso. 

Baca Juga: Selidiki Dugaan Penipuan PPPK

Ricky kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pace. Atas perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara dugaan penipuan sebagaimana Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Pujo mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas, terlebih jika menawarkan bantuan dengan meminta data atau barang milik warga.  

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Repatriasi Jenazah Warga Indonesia Korban Penipuan Daring di Kamboja

“Warga harus lebih waspada jika ada orang yang tidak dikenal datang ke rumah,” ingatnya.

Editor : rekian
pelaku Ricky Pratama korban penipuan Paniyem pace Kabupaten Nganjuk Modus Penipuan Bansos