NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Penyidikan dugaan korupsi pekerjaan review feasibility study (FS) Bendungan Margopatut Tahun Anggaran 2024 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk terus dikembangkan.
Hingga kemarin, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk telah memeriksa sekitar 60 saksi dan dua orang ahli.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nganjuk Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam konstruksi perkara serta mengungkap peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi FS Margopatut, Purwo Bujono Kena Kanker Pita Suara
Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk. Di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan.
Khusus sekda, pemeriksaan dilakukan antara lain berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Jabatan tersebut menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam rangkaian penganggaran pekerjaan review FS Bendungan Margopatut.
“Peran sekda itu sendiri sebagai ketua TAPD,” jelasnya.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi FS Margopatut: Kejari Nganjuk Belum Tahan Purwo karena Tersangka Jatuh Sakit
Penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Hal itu bergantung pada hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” paparnya.
Sementara itu, untuk tersangka yang telah ditahan, Rumah Tahanan (Rutan) Nganjuk memastikan kondisi dua tersangka yakni Sentot Purboseno dan Hadi Santoso yang saat ini menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) atau masuk sel tikus di Rutan Nganjuk. Mereka dalam keadaan baik dan kesehatan stabil.
Baca Juga: Tiga Tersangka FS Margopatut Nganjuk Jalani Tes Kesehatan
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Hadi Prabowo mengatakan, kedua tersangka tetap mendapatkan perhatian dan pemantauan khusus.
Hal itu karena saat skrining awal masuk Rutan Nganjuk diketahui keduanya memiliki riwayat penyakit bawaan yang juga tercatat dalam rekam medis.
“Kondisinya saat ini baik. Namun, tetap perlu mendapatkan perhatian dan pemantauan khusus,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi FS Bendungan Margopatut Nganjuk, Kejari Belum Tetapkan Tersangka
Menurut Prabowo, hingga Rabu (16/9), kondisi kedua tersangka masih aman dan kesehatannya stabil.
Petugas kesehatan Rutan Nganjuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi mereka selama menjalani masa Mapenaling.
Prabowo menambahkan, kedua tersangka juga belum dapat menerima kunjungan selama menjalani masa Mapenaling.
Mereka masih menjalani masa pengenalan lingkungan selama kurang lebih dua minggu di Rutan Nganjuk.
“Sampai saat ini yang bersangkutan memang belum bisa dijenguk karena masih menjalani masa Mapenaling selama kurang lebih dua minggu di Rutan Nganjuk,” pungkasnya.
Editor : rekian