KPK Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN di Pace Nganjuk Terkait OTT Suap HGB:

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 16:47 WIB
KPK Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN
KPK Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN

NGANJUK, RADAR NGANJUK — Rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) menyasar Kabupaten Nganjuk. Tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah milik pejabat Kementerian Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, kemarin (24/9).

Namun, operasi penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berakhir nihil. Penyidik KPK dilaporkan keluar dari lokasi tanpa membawa satu pun dokumen atau barang bukti sitaan dari dalam rumah pejabat kementerian kelahiran Nganjuk tersebut.

Fakta Kunci Penggeledahan KPK di Rumah Dirjen Lampri

Parameter Keterangan di Lapangan
Target Operasi Rumah kediaman Dirjen Pengendalian & Penertiban ATR/BPN, Lampri
Lokasi Spesifik Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk
Waktu Penggeledahan Kemarin (24/9), tiba sekitar pukul 10.00 WIB
Hasil Penggeledahan Nihil / Kosong (tidak ada dokumen maupun barang bukti yang disita)
Saksi Pemeriksaan Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi
Penghuni Rumah Dihuni kerabat (Fatimah), pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Latar Belakang Perkara Pengembangan OTT dugaan suap izin HGB (15 September 2026)

Pemeriksaan Menyeluruh Berakhir Tanpa Sitaan

Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas KPK menyisir seluruh ruangan di rumah tersebut, mulai dari kamar tidur hingga area akses pintu dan lemari penyimpanan.

Pemerintah Desa Kecubung yang diminta hadir secara resmi sebagai saksi proses hukum memastikan tidak ada berkas yang diangkut oleh rombongan penyidik KPK.

”Dari pihak KPK meminta kami dari pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di rumah Pak Lampri yang ada di Desa Kecubung ini. Petugas memeriksa kamar-kamar, pintu yang ada di rumahnya Pak Lampri semuanya digeledah, tapi tidak ditemukan barang bukti atau barang yang mau disita. Dokumen-dokumen tidak ada, kosong sama sekali,” tegas Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi.

Rumah Jarang Dihuni, Difungsikan Kerabat untuk Dapur Gizi

Supriyadi juga membeberkan bahwa rumah tersebut hampir tidak pernah ditempati oleh Lampri semenjak bertugas di Jakarta.

Sehari-hari, hunian di Desa Kecubung itu hanya ditempati oleh kerabatnya bernama Fatimah. Kerabat Lampri tersebut dikenal warga memanfaatkan bagian rumah untuk operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

”Yang menghuni ini Ibu Fatimah yang punya SPPG ini. Pak Lampri enggak pernah pulang,” imbuh Supriyadi mengonfirmasi status hunian tersebut.

Buntut OTT Suap HGB Libatkan 17 Tersangka

Penggeledahan di Kecamatan Pace ini merupakan langkah susulan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 September 2026. Dalam operasi senyap tersebut, Lampri resmi terjaring bersama 16 orang lainnya yang terdiri atas jejaring pejabat pertanahan, petinggi partai politik, mantan kepala daerah, hingga direktur utama perusahaan properti.

KPK saat ini terus menelusuri aliran dana dan dokumen pengurusan izin HGB yang diduga menjadi bancakan korupsi perizinan lahan skala nasional tersebut.

Editor : Novanda Nirwana
KPK geledah rumah Lampri Nganjuk Dirjen ATR BPN Lampri OTT KPK kasus suap HGB Lampri Pace berita Desa Kecubung Nganjuk