NGANJUK, RADAR NGANJUK — Rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) menyasar Kabupaten Nganjuk. Tim penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah milik pejabat Kementerian Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, kemarin (24/9).
Namun, operasi penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut berakhir nihil. Penyidik KPK dilaporkan keluar dari lokasi tanpa membawa satu pun dokumen atau barang bukti sitaan dari dalam rumah pejabat kementerian kelahiran Nganjuk tersebut.
Fakta Kunci Penggeledahan KPK di Rumah Dirjen Lampri
| Parameter | Keterangan di Lapangan |
|---|---|
| Target Operasi | Rumah kediaman Dirjen Pengendalian & Penertiban ATR/BPN, Lampri |
| Lokasi Spesifik | Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk |
| Waktu Penggeledahan | Kemarin (24/9), tiba sekitar pukul 10.00 WIB |
| Hasil Penggeledahan | Nihil / Kosong (tidak ada dokumen maupun barang bukti yang disita) |
| Saksi Pemeriksaan | Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi |
| Penghuni Rumah | Dihuni kerabat (Fatimah), pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) |
| Latar Belakang Perkara | Pengembangan OTT dugaan suap izin HGB (15 September 2026) |
Pemeriksaan Menyeluruh Berakhir Tanpa Sitaan
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas KPK menyisir seluruh ruangan di rumah tersebut, mulai dari kamar tidur hingga area akses pintu dan lemari penyimpanan.
Pemerintah Desa Kecubung yang diminta hadir secara resmi sebagai saksi proses hukum memastikan tidak ada berkas yang diangkut oleh rombongan penyidik KPK.
”Dari pihak KPK meminta kami dari pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di rumah Pak Lampri yang ada di Desa Kecubung ini. Petugas memeriksa kamar-kamar, pintu yang ada di rumahnya Pak Lampri semuanya digeledah, tapi tidak ditemukan barang bukti atau barang yang mau disita. Dokumen-dokumen tidak ada, kosong sama sekali,” tegas Plt Sekretaris Desa Kecubung, Supriyadi.
Rumah Jarang Dihuni, Difungsikan Kerabat untuk Dapur Gizi
Supriyadi juga membeberkan bahwa rumah tersebut hampir tidak pernah ditempati oleh Lampri semenjak bertugas di Jakarta.
Sehari-hari, hunian di Desa Kecubung itu hanya ditempati oleh kerabatnya bernama Fatimah. Kerabat Lampri tersebut dikenal warga memanfaatkan bagian rumah untuk operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
”Yang menghuni ini Ibu Fatimah yang punya SPPG ini. Pak Lampri enggak pernah pulang,” imbuh Supriyadi mengonfirmasi status hunian tersebut.
Buntut OTT Suap HGB Libatkan 17 Tersangka
Penggeledahan di Kecamatan Pace ini merupakan langkah susulan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 September 2026. Dalam operasi senyap tersebut, Lampri resmi terjaring bersama 16 orang lainnya yang terdiri atas jejaring pejabat pertanahan, petinggi partai politik, mantan kepala daerah, hingga direktur utama perusahaan properti.
KPK saat ini terus menelusuri aliran dana dan dokumen pengurusan izin HGB yang diduga menjadi bancakan korupsi perizinan lahan skala nasional tersebut.
Editor : Novanda Nirwana