NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Warga Desa Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro gempar. Karena ada pria bernama Munawar, 43, warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mencoba mencuri kabel di sana.
Kasi Humas Polres Nganjuk Fajar Kurniadi mengatakan, Munawar diduga mencuri kabel power hidran milik PT Lotus yang berada di Desa Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro. Aksi tersebut diketahui warga pada Minggu (4/10) sekitar pukul 00.15. “Munawar mondar-mandir naik mobil Ertiga warna putih di sekitar Desa Kedungsuko,” ujarnya.
Warga yang curiga kemudian meringkus Munawir sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah dibekuk, dia dibawa ke Mapolsek Sukomoro. Petugas langsung melakukan pemeriksaan.
“Dari pemeriksaan tersebut, Munawar mengaku telah mengambil kabel power hidran milik PT Lotus,” paparnya.
Petugas kemudian mendatangi lokasi pabrik untuk memastikan keterangan tersebut. Pihak PT Lotus membenarkan adanya kehilangan kabel power hidran sepanjang sekitar 25 meter. Akibat kejadian itu, PT Lotus mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Polsek Sukomoro untuk ditindaklanjuti.
Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk yang mendapat informasi tersebut kemudian bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Sukomoro melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menyita sejumlah barang bukti di belakang PT Lotus. “Di antaranya satu potongan kabel power hidran warna kuning, satu cutter merah, satu linggis, satu obeng, serta satu unit kendaraan roda tiga warna putih keluaran 2021,”jelas Fajar.
Munawar bersama barang bukti kemudian dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (nov/tyo)