Ringkus Lima Pengedar Sabu-Sabu

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:54 WIB
GEREBEK PENGEDAR: Satresnarkoba menangkap pengedar sabu-sabu. (Dok JP Radar Nganjuk).
GEREBEK PENGEDAR: Satresnarkoba menangkap pengedar sabu-sabu. (Dok JP Radar Nganjuk).

Ungkap Tiga Lokasi Peredaran Narkoba

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Satresnarkoba Polres Nganjuk membongkar tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu secara beruntun. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam waktu dua hari. Dari tiga perkara itu, polisi berhasil menangkap lima tersangka pengedar SS. Total barang bukti yang diamankan sabu- sabu 0,95 gram bruto.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk. “Kami akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap setiap perkara narkotika,” ujar Suria.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (2/10) di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan Imam Basuki, 29, dan Hengki Irawan, 31. Keduanya merupakan warga Bojonegoro. “Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu seberat 0,54 gram bruto,” jelas Suria.
Selain itu, polisi mengamankan dua unit handphone dan satu sepeda motor yang digunakan dalam perkara tersebut. Pada hari yang sama, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan di sebuah warung kopi di wilayah Desa Kedungdowo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Polisi mengamankan Joko Sumaryono, 28, warga Tanjunganom, dan Warjito, 41, warga Nganjuk.
Dalam perkara kedua tersebut, petugas menemukan sabu seberat 0,21 gram bruto. Barang bukti lain yang diamankan berupa alat isap, dua unit handphone, dan satu sepeda motor.
Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan pada Minggu (4/10) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Polisi meringkus Muhammad Aditya Mukti Ramadhan, 19, warga Berbek. “Dari tersangka, petugas menyita sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, serta satu unit handphone,” tambahnya.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, seluruh perkara tersebut masih dalam proses pengembangan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. “Total lima orang kami amankan dari tiga perkara dengan barang bukti sabu 0,95 gram. Pengembangan masih terus kami lakukan,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Novanda Nirwana
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan Pengedar Sabu-sabu SPBU Putren kecamatan sukomoro Kabupaten Nganjuk