NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Nganjuk mengecek takjil yang dijual di Alun-Alun Nganjuk kemarin (19/3).
Total ada 41 sampel makanan yang dicek. Dari pantauan wartawan koran ini, proses pemeriksaan makanan mulai dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
Sasarannya adalah takjil yang dijual di sekitar Alun-Alun Nganjuk. Total ada 41 sampel takjil yang diambil untuk diperiksa.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah takjil yang dijual di Alun-Alun Nganjuk itu aman atau tidak,” terang Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kemas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk I Ketut Wijayadi kepada wartawan koran ini.
Pria yang akrab disapa Ketut itu mengatakan, jenis makanan yang diperiksa bervariasi.
Seperti bakso, tahu susu, ayam goreng, es cendol, es teh, dan masih banyak yang lainnya.
Hasilnya petugas tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Entah itu boraks, formalin, hingga pewarna tekstil untuk makanan.
“Dari 41 makanan dan minuman yang kami cek, kami tidak menemukan bahan-bahan yang berbahaya,” tambahnya.
Meski demikian, Dinkes Nganjuk tidak akan berhenti begitu saja. Karena rencananya, pemeriksaan makanan masih akan dilakukan beberapa hari mendatang.
Dengan sasarannya tidak hanya penjual takjil di Kecamatan Nganjuk. Namun juga di kecamatan-kecamatan lainnya.
Lalu bagaimana jika petugas menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya?
Menanggapi pertanyaan itu, Ketut mengatakan tentu akan memberi tindakan tegas berupa sanksi.
Yaitu, dengan melarang penjual tersebut untuk berjualan. Dan dalam waktu tertentu, petugas akan memberikan pembinaan kepada penjual takjil tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi tegas bagi penjual takjil yang nakal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UM) Cuk Widiyanto mengaku senang dengan pemeriksaan takjil yang dilakukan oleh Dinkes Nganjuk.
Karena kegiatan itu dapat memastikan apakah takjil yang dijual di Alun-Alun Nganjuk itu aman.
“Saya sangat berterimakasih kepada Dinkes Nganjuk karena sudah melakukan pemeriksaan takjil,” ujarnya.
Beruntung, petugas tidak menemukan makanan yang berbahaya.
Namun jika di kemudian hari ditemukan takjil berbahaya, Cuk tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Kami akan memberikan sanksi yang berat bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan,” tandasnya. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira