JP RADAR NGANJUK - Merokok sudah dikenal luas sebagai kebiasaan yang membahayakan kesehatan. Namun, ada satu hal yang sering luput dari perhatian: merokok saat berkendara. Aktivitas ini tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Berikut beberapa bahaya yang perlu diwaspadai.
1. Mengurangi Konsentrasi dan Fokus
Mengemudi membutuhkan konsentrasi penuh. Saat menyalakan rokok, menghisap, hingga membuang puntungnya, perhatian pengemudi otomatis terpecah. Sekilas waktu yang hilang ini bisa memicu kelalaian, misalnya terlambat menginjak rem atau tidak melihat kendaraan lain.
2. Gangguan Pandangan
Asap rokok dapat mengganggu jarak pandang, terutama di dalam mobil dengan sirkulasi udara tertutup. Pada motor, asap rokok bisa tertiup angin dan mengenai mata pengemudi, sehingga mengurangi penglihatan dan menimbulkan risiko kecelakaan.
3. Resiko Kebakaran
Puntung rokok yang masih menyala bisa menjadi sumber bahaya. Banyak kasus kebakaran kendaraan terjadi akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan. Selain itu, bara api kecil bisa jatuh ke kursi mobil, pakaian, atau bahkan mengenai pengendara lain di jalan.
4. Membahayakan Penumpang, Terutama Anak-Anak
Asap rokok dalam kabin mobil tidak hanya berbahaya bagi pengemudi, tapi juga bagi penumpang lain. Anak-anak dan bayi sangat rentan terhadap paparan asap rokok yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan.
5. Berpotensi Melanggar Hukum
Di beberapa daerah, merokok saat mengemudi bisa dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas karena termasuk dalam kategori kegiatan yang mengganggu konsentrasi. Jika terbukti menyebabkan kecelakaan, sanksi hukum yang dijatuhkan bisa lebih berat.
Penulis : Shafura Maulida Abdillah_Mahasiswa Magang Universitas Dian Nuswantoro
Editor : Jauhar Yohanis