Tingkatkan Pelayanan Warga Kota Angi, DPRD Nganjuk Bahas Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah

Karen Wibi • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 04:19 WIB
SERIUS: Pimpinan DPRD saat rapat. DPRD membahas intensif  Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.  (rekian/jprk)
SERIUS: Pimpinan DPRD saat rapat. DPRD membahas intensif Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. (rekian/jprk)

 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk  menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penyusunan regulasi tentang sistem kesehatan daerah.

Saat ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah tengah dikebut oleh DPRD Nganjuk. Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja (raker) yang berlangsung sejak awal pekan lalu.

Baca Juga: DPRD Nganjuk Kebut Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah

Raker tersebut diikuti Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Nganjuk bersama Tim Pakar Daerah (TPD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Mereka membahas sejumlah poin dalam raperda agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Angin.

PELAYANAN PRIMA: Duta RSUD Kertosono menyambut pasien. Kesehatan masyarakat jadi prioritas.
PELAYANAN PRIMA: Duta RSUD Kertosono menyambut pasien. Kesehatan masyarakat jadi prioritas.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pembahasan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Meski demikian, pihaknya terus mendorong agar proses pembahasan dapat dipercepat sehingga raperda tersebut segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Raperda Sistem Kesehatan Daerah ini menjadi salah satu raperda penting yang harus diselesaikan tahun ini,” ujar Tatit.

Baca Juga: Perkuat Pencegahan Penyakit, Fakultas Kedokteran Unusa Kenalkan Inovasi Herbal dan Edukasi Kesehatan

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk. Dengan regulasi yang lebih jelas dan komprehensif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal.

Tatit menegaskan, DPRD Nganjuk akan terus mengawal pembahasan raperda tersebut hingga tahap pengesahan. Harapannya, setelah resmi menjadi perda, regulasi itu dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Nganjuk. 

Editor : rekian
raperda dinas kesehatan kesehatan pelayanan dprd nganjuk