NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Calon jemaah haji (CJH) dilarang membawa gunting. Karena gunting termasuk barang yang dilarang dibawa saat keberangkatan ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk Zainal Abidin Hanif Kamaloddin menegaskan bahwa seluruh jemaah wajib mentaati aturan larangan membawa gunting demi kelancaran proses keberangkatan. “Kami meminta seluruh jemaah mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, termasuk larangan membawa barang-barang tertentu,” ujarnya.
Hanif merinci, selain senjata tajam, jemaah juga dilarang membawa barang yang mudah terbakar dan meledak. Tak hanya itu, sejumlah benda yang dianggap berpotensi membahayakan juga tidak diperbolehkan masuk ke koper bagasi.
“Alat pemotong kuku, alat cukur, dan sejenisnya tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi,” jelasnya.
Menurut Hanif, aturan tersebut merupakan bagian dari standar keamanan penerbangan yang harus dipatuhi seluruh jemaah. Jika masihkah ditemukan barang terlarang di dalam koper, maka petugas berwenang akan langsung melakukan penyitaan.
“Kalau masih ada yang nekat membawa, pasti akan disita oleh petugas. Jadi, kami minta jemaah benar-benar memperhatikan sejak awal saat menyiapkan barang,” tegasnya.
Selain larangan barang, Hanif juga mengingatkan agar jemaah tidak melanggar ketentuan berat koper yang telah ditetapkan. Jika melewati batas tersebut, otomatis akan dikurangi.
Sementara itu, ratusan koper milik CJH nantinya akan dikumpulkan di titik yang telah ditentukan sebelum diberangkatkan bersama dengan jemaah. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk memudahkan pengecekan serta memastikan seluruh koper telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengumpulan nanti h-5 keberangkatan,” jelasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh jemaah dapat lebih teliti dalam mempersiapkan barang bawaan. Sehingga, proses keberangkatan haji dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (nov/tyo)