NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Satu calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Nganjuk gagal berangkat. Dia adalah Kaelani, warga Desa Duren, Kecamatan Sawahan. Kaelani batal berangkat ke Tanah Suci karena meninggal dunia. “Total ada dua orang CJH Nganjuk yang meninggal dunia,” ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk Zainal Abidin Hanif Kamaloddin.
Dengan adanya dua orang CJH yang meninggal dunia, maka CJH Kota Angin tersisa 731 orang. Posisi kedua CJH yang meninggal dunia tidak bisa digantikan. Karena jadwal keberangkatan sudah terlalu dekat. “Nanti ahli waris akan berangkat tahun depan,” ujar Hanif.
Hanif memastikan, proses administrasi pelimpahan porsi haji kepada ahli waris akan tetap difasilitasi sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau seluruh CJH untuk menjaga kesehatan menjelang keberangkatan. Kantor kementerian haji dan umrah akan terus memantau kondisi CJH yang masuk daftar keberangkatan. Jika hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat, jemaah dipastikan tidak diberangkatkan demi menjaga keselamatan yang bersangkutan. “Yang terpenting saat ini jamaah menjaga kondisi fisik, karena tahapan keberangkatan sudah semakin dekat,” tandasnya.
Perlu diketahui, CJH Kabupaten Nganjuk akan diberangkatkan pada 21 Mei 2026. Mereka tersebar di tiga kelompok terbang (kloter). Yaitu, kloter 112, kloter 113, dan kloter 114. Dengan total 731 CJH Nganjuk. “Pemberangkatan direncanakan di Pendapa KRT Sosrokoesoemo Nganjuk,” ujarnya. (nov/tyo)
Editor : rekian