NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk dilarang membawa gunting ke Tanah Suci. Karena gunting termasuk benda yang dilarang dibawa.
Lalu bagaimana jika mau tahalul? Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk Zainal Abidin Hanif Kamaloddin mengatakan, jemaah haji yang mau tahalul dengan memotong rambut tidak perlu khawatir. Karena di Arab Saudi, banyak pedagang gunting. Sehingga, jemaah haji bisa membeli gunting di sana. “Banyak yang jual gunting dan ada tukang potong rambut juga di sana,” ujarnya
Hanif menegaskan, larangan tersebut sekaligus untuk mengingatkan jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan yang telah ditetapkan. Sebab, gunting, alat cukur, pemotong kuku, dan benda tajam lainnya termasuk barang yang tidak diperbolehkan masuk ke koper bagasi.
Jika tetap nekat membawa barang terlarang tersebut, petugas berwenang dipastikan akan melakukan penyitaan saat pemeriksaan barang di bandara.
Karena itu, Hanif meminta seluruh jemaah lebih selektif saat menyiapkan perlengkapan pribadi. Menurutnya, tidak semua kebutuhan harus dibawa dari rumah karena sebagian besar dapat diperoleh dengan mudah di Tanah Suci.
“Yang penting seperlunya saja. Jangan sampai koper terlalu penuh atau malah membawa barang yang dilarang,” tegasnya.
Selain soal barang terlarang, pihak pihaknya juga terus mengingatkan ketentuan berat koper yang harus dipatuhi jemaah. Koper besar maksimal berbobot 32 kilogram, sedangkan tas kabin dibatasi maksimal 7 kilogram.
Hanif berharap seluruh CJH dapat mempersiapkan keberangkatan dengan baik dan mematuhi seluruh aturan yang ada. Dengan begitu, proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci bisa berjalan lebih lancar tanpa kendala administrasi maupun pemeriksaan barang bawaan. (nov/tyo)
Editor : rekian