NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh kader partai yang baru dilantik sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan di Magelang.
Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap.
Hasto ditahan oleh KPK pada Kamis malam (20/2) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi penahanan Hasto Kristiyanto, Megawati mengeluarkan surat instruksi resmi yang berisi perintah kepada para kader PDIP yang sedang dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Megawati menegaskan dalam surat instruksi tersebut bahwa, sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PDIP, Ketua Umum memiliki wewenang penuh dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan keberlangsungan dan kinerja partai.
Megawati juga menekankan bahwa seluruh kebijakan dan instruksi partai berada langsung di bawah kendali Ketua Umum PDIP, baik dalam hal pengambilan keputusan internal maupun eksternal.
Selain itu, dalam surat instruksinya, Megawati menginstruksikan agar seluruh kader PDIP tetap berada dalam komunikasi aktif dan siap untuk menerima arahan lebih lanjut dari komando partai.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira