Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Culas! Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM RON 90 jadi RON 92

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 25 Februari 2025 | 20:04 WIB
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM RON 90 jadi RON 92
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Oplos BBM RON 90 jadi RON 92

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Penyelidikan terhadap kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada PT Pertamina mengungkapkan adanya praktik manipulasi kandungan dalam BBM.

Khususnya pada produk dengan kadar oktan RON 90 yang dioplos dan dipasarkan sebagai RON 92.

Menurut Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ditemukan bahwa PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor BBM RON 90 yang kemudian dimanipulasi dengan cara dioplos di depo untuk selanjutnya dilabeli sebagai BBM RON 92 dan dijual kepada masyarakat umum.

Mereka melabeli BBM RON 90 sebagai BBM RON 92 walaupun sebenarnya secara kualitas tidak setara dengan RON 92 yang asli.

Praktik pengoplosan BBM ini tidak hanya merugikan konsumen, namun juga merugikan negara.

Dengan kerugian ditaksir sebesar 193,7 triliun.

Adanya manipulasi kadar oktan ini menurunkan kualitas bahan bakar yang seharusnya memiliki standar tinggi dan dapat berdampak pada performa kendaran.

Beberapa nama yang telah dijadikan tersangka pada kasus ini adalah direktur utama (dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan,

Yoki Firnandi selaku dirut PT Pertamina Shipping, Sani Dinar Saifuddin selaku direktur Optimasi Feedstock and Produck PT Kilang Pertamina Internasional,

Agus Purwono selaku vice president Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

Lalu tersangka dari pihak swasta adalah Dimas Werhaspati selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus komisaris PT Jenggala Maritim,

Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku pemilik manfaat (benefit official) dari PT Navigator Khatulistiwa dan terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus dirut PT Orbit Terminal Merak.

Penulis: Effa Desiana Hidayah

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Pertamina Patra Niaga #Berita Hari Ini #oplos #viral #korupsi