JP Radar Nganjuk- KPK mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJP)
Kerugian tersebut diduga membuat negara mengalami merugian sampai ratusan miliar.
Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka lain yang terlibat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Roucahyanto mengatakan korupsi ibi berkaitan dengan pengadasn iklan.
KPK menambahkan Ridwan Kamil belum memiliki bukti keterlibatan lebih dalam mengenai kasus ini.
KPK harus memeriksa dan menggeledah rumah Ridwan Kamil untuk menambatkan bukti lebih banyak.
Kelima tersangka tersebut juga memiliki latar belakang yang berbeda.
Namun, sampai saat ini, KPK belum bisa merinci identitas para tersangka.
KPK berencana akan membuka kasus ini pads hari kamis atau jumat.
Penulis: Joenaidi Zidane, Mahasiswa Magang Politeknik Negeri Madiun (PNM)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira