Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ramai Tagar Tolak Revisi UU TNI Menggema di Jagat Maya, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Redaksi Radar Nganjuk • Senin, 17 Maret 2025 | 20:48 WIB
Ramai Tagar Tolak Revisi UU TNI Menggema di Jagat Maya, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Ramai Tagar Tolak Revisi UU TNI Menggema di Jagat Maya, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

JP Radar Nganjuk - Saat ini, kondisi politik Indonesia tengah diramaikan dengan tagar Tolak Revisi UU TNI, yang viral di media sosial.

Tagar ini muncul setelah terungkapnya rapat panitia kerja DPR yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai revisi UU TNI pada 15 Maret 2025.

Rapat ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu 14-15 Maret 2025, di Hotel Fairmont, Jakarta.

Masyarakat mengetahui rapat tertutup tersebut berkat perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang berhasil memasuki ruang rapat tanpa pengawalan.

Mereka pun menginterupsi jalannya rapat untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Aksi ini langsung menjadi viral di media sosial dan semakin memperkuat penyebaran tagar Tolak Revisi UU TNI.

Beberapa pihak menilai bahwa revisi UU TNI ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang bisa mengancam supremasi sipil, hak asasi manusia (HAM), serta kelangsungan reformasi di Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, jika revisi disahkan, memungkinkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara tanpa harus mengundurkan diri dari dinas militer, yang sebelumnya dilarang.

Organisasi seperti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga menentang revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan yang tengah dibahas di DPR.

Mereka khawatir perluasan kewenangan yang diajukan akan mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai revisi ini bertentangan dengan UUD 1945 karena memberikan ruang bagi TNI untuk kembali terlibat dalam jabatan sipil, yang melanggar Pasal 30 UUD 1945 yang hanya memberikan kewenangan kepada TNI di bidang pertahanan.

Sebagai bentuk protes, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak masyarakat untuk menolak revisi UU TNI.

BEM SI mengingatkan bahwa revisi ini bisa mengancam demokrasi dan memperburuk posisi sipil dalam pemerintahan.

Penulis: Effa Desiana Hidayah

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#RUU TNI Polri #Revisi RUU TNI #Fairmont Hotel Jakarta #viral #demo #politik