Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tanggapan Dr. Tirta atas Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad: Ini Kisah Paling Memalukan.

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 10 April 2025 | 19:01 WIB
Tanggapan Dr. Tirta atas Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad: Ini Kisah Paling Memalukan
Tanggapan Dr. Tirta atas Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad: Ini Kisah Paling Memalukan

JP Radar Nganjuk – Media sosial saat ini tengah dibuat germpar dengan mencuatnya kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang dilakukan oleh dua dokter Residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang berasal dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Ramainya kasus tersebut di media sosial membuat dokter sekaligus influencer kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan kecaman atas tindakan bejat yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), Dokter residen di RSHS kepada korban yang merupakan keluarga pasien.

Melalui akun X-nya, dr. Tirta menunjukkan kekecewaannya dalam atas tindakan memalukan dokter PPDS tersebut. “ Ini kisah paling memalukan sepanjang sejara PPDS.” Tulisnya.

Ia juga menuliskan bahwa tindakan tersebut dapat berakhir dengan hancurnya kepercayaan pasien terhadap tenaga medis yang memberikan pembiusan yang ada dalam prosedur medis. “ Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia.”

Tirta juga menuliskan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Ia juga turut meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini untuk melakukan investigasi mendalam dan detail dan memastikan kembali, apakah ada korban lainnya atau tidak.”

“Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak.” tulis dr. Tirta.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat ayah korban yang saat itu masuk ICU akan dioperasi. Sebelum operasi, ayah korban membutuhkan darah dan hal itulah yang membuat pelaku mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya.

Pelaku menawarkan untuk melakukan tranfusi darah melalui pelaku karena ia menilai dirinya lebih cepat dari tenaga medis yang lain.

Pelaku membawa korban ke lantai 7 gedung rumah sakit yang masih baru dan kosong. Korban yang tidak terlalu tahu menahu bagaimana prosedurnya berjalan hanya mengiayakan apa yang diminta oleh pelaku karena ia merasa pelaku lebih tahu dari dirinya.

Pelaku meminta korban mengganti pakaian, sebelum pengambilan darah dimulai, pelaku msempat memberikan obat bius melalui jalur intervena (IV) korban pun perlahan-lahan hilang kesadarannya dan disanalah pelaku melancarkan aksinya.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 lalu pada pukul 01.00 WIB.

Karena setelah sadar korban merasakan sakit tidak hanya pada bagian bekas IV namun juga pada daerah sensitivnya, korban pun menuju ke dokter kandungan untuk melakukan visum. Hasilnya, terdapat bekas sperma. Hasil tersebut semakin memperkua dugaan bahwa ia telah diperkosa oleh dokter PPDS tersebut.

Pihak kampus dan juga rumhas sakit telah menerima laporan atas kejadian tersebut dan menyatakan dengan tegas tidak akan memberikan toleransi atas tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun di lingkungan pendidikan ataupun palayanan masyarakat.

Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, polisi telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Tanggapan #bandung #dr Tirta #Residen Anestesi #keluarga pasien #radar nganjuk #kasus pemerasan #dokter