Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Terjerat Kasus Suap Rp60 Miliar Hakim Perkara Tom Lembong Diganti, Ini Penggantinya

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 15 April 2025 | 17:34 WIB
menteri perdagangan tom lembong
menteri perdagangan tom lembong

JP Radar Nganjuk – Perkara dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, kini memasuki babak baru.

Salah satu hakim anggota yang menyidangkan kasus tersebut, Ali Muhtarom, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ali diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait putusan lepas (onslag) pada perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Ia tak sendiri. Dalam kasus yang sama, penyidik juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto serta dua pengacara, Marcella Santoso dan Ariyanto.

Akibat status hukumnya itu, posisi Ali di majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong langsung digantikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membuka sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4).

“Karena hakim anggota Ali Muhtarom tidak dapat lagi bersidang, maka telah ditunjuk hakim pengganti,” ujar Dennie.

Ali sebelumnya duduk bersama Purwanto S Abdullah sebagai hakim anggota dalam perkara tersebut.

Kini, kursi Ali diisi oleh Alfis Setyawan. Sidang Tom Lembong sendiri kembali dilanjutkan setelah jeda libur Lebaran 2025.

Jaksa menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis.

Dalam konferensi pers akhir pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar membeberkan bahwa suap terkait vonis lepas CPO ini mencapai angka fantastis.

“Penyidik menemukan adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp 60 miliar kepada MAN oleh MS dan AR,” ujarnya, Sabtu (12/4).

Selain hakim Ali, dua nama hakim lain juga ikut terseret, yakni Agam Syarif Baharudin dan Djuyamto.

Penyidik menduga uang suap tersebut berhubungan langsung dengan putusan bebas yang dikeluarkan dalam perkara korporasi ekspor CPO.

Penulis: Effa Desiana Hidayah

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#kasus suap #berita nganjuk hari ini #Tom Lembong #berita nganjuk viral #nganjuk hari ini #60 miliar #berita nganjuk terbaru #viral #KOTA ANGIN #hakim