JP Radar Nganjuk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
Kali ini, kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertajaya Timur IV/5 Surabaya menjadi sasaran penggeledahan, Selasa (15/4).
Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil, membenarkan adanya penyitaan dokumen oleh tim penyidik KPK.
Menurutnya, berkas yang dibawa terkait pengelolaan dana hibah pada periode anggaran 2021–2022.
Sejumlah dokumen dari kepengurusan KONI tahun 2017 hingga 2022 juga ikut disita.
“Beberapa dokumen memang diambil, termasuk SK penggunaan anggaran, SK pengurus, serta berkas permohonan hibah untuk PON Papua 2021,” terang Nabil saat dikonfirmasi.
Selain dokumen fisik, penyidik juga memeriksa perangkat elektronik seperti ponsel dan flashdisk milik pihak-pihak terkait.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data yang sebelumnya sudah dikantongi KPK.
"Semua yang diminta sudah kami berikan. Kami terbuka dan kooperatif," tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tampak keluar dari gedung KONI Jatim sambil membawa dua koper besar.
Koper tersebut diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira