Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

DPR Soroti Kekerasan Seksual oleh Dokter sebagai Bukti Lemahnya Pengawasan Etika Medis

Elna Malika • Jumat, 18 April 2025 | 04:44 WIB
DPR Soroti Kekerasan Seksual oleh Dokter sebagai Bukti Lemahnya Pengawasan Etika Medis
DPR Soroti Kekerasan Seksual oleh Dokter sebagai Bukti Lemahnya Pengawasan Etika Medis
 
JP Radar Nganjuk– Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dokter memicu keprihatinan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
 
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyebut fenomena ini sebagai cerminan nyata dari lemahnya pengawasan terhadap etika dan moral dalam dunia medis.
 
Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat kepada profesi kedokteran yang seharusnya mulia.
 
 
Dalam pernyataannya, Edy mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum yang telah memproses kasus-kasus ini sebagai tindak pidana.
 
Namun, ia menyayangkan lambatnya tindakan dari pemangku kepentingan di sektor kesehatan, seperti Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), yang baru mengambil langkah tegas, seperti pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku, setelah kasus menjadi sorotan publik.
 
“Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan kita masih reaktif, bukan preventif,” tegasnya.
 
 
Edy menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah meletakkan dasar untuk menciptakan ekosistem layanan kesehatan yang bermartabat.
 
UU tersebut mengatur sistem pendidikan kedokteran, standar layanan, hingga mekanisme pengawasan etika dan kompetensi profesi secara terpadu.
 
Namun, implementasinya masih jauh dari harapan. “Kementerian Kesehatan, konsil kesehatan, dan organisasi profesi harus bersinergi lebih erat untuk memastikan dokter tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas moral,” ujarnya.
 
 
Lebih lanjut, Edy mendesak adanya reformasi dalam pengawasan tenaga medis, termasuk evaluasi rutin terhadap kepatuhan etika profesi dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran.
 
Ia juga menekankan pentingnya edukasi etika yang lebih intensif sejak tahap pendidikan kedokteran hingga praktik profesional.
 
“Kegagalan pengawasan ini bukan hanya soal individu, tetapi juga sistem yang belum cukup kuat untuk mencegah penyimpangan,” tambahnya.
 
Kasus kekerasan seksual oleh dokter, seperti yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menjadi pengingat akan urgensi perbaikan sistemik.
 
 
DPR mendorong Kementerian Kesehatan dan institusi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan dokter spesialis, pengawasan praktik klinis, dan akses terhadap obat-obatan berisiko tinggi seperti anestesi.
 
“Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga dengan integritas profesi yang tak kompromi,” pungkas Edy.
 
Langkah konkret yang diusulkan DPR termasuk memperketat seleksi calon dokter spesialis, melibatkan tes kejiwaan berkala, dan memperkuat sistem pelaporan yang aman bagi korban.
 
Dengan komitmen bersama, Edy berharap dunia medis Indonesia dapat terbebas dari kasus-kasus yang merusak marwah profesi dan memastikan perlindungan maksimal bagi pasien serta keluarganya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#dokter obgyn #berita nganjuk hari ini #edy wuryanto #dokter anestesi #kekerasan seksual #dokter #dpr