Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Cara Menjadi Makmum Saat Sholat Berjamaah di Tengah-tengah Sholat

M Sahrul Mubarok • Jumat, 18 April 2025 | 16:06 WIB
Shalat Berjamaah
Shalat Berjamaah

Dalam pelaksanaan sholat berjamaah, terkadang seseorang datang terlambat dan ingin bergabung menjadi makmum di tengah-tengah sholat yang sedang berlangsung. Hal ini dikenal dengan istilah makmum masbuk. Berikut adalah cara dan tata cara menjadi makmum di tengah-tengah sholat beserta penjelasan fikihnya.

  1. Ketika seseorang datang terlambat dan ingin menjadi makmum, ia harus berniat menjadi makmum saat mulai mengikuti imam. Niat ini boleh dilakukan saat takbiratul ihram atau bahkan di tengah-tengah sholat. Namun, yang paling utama adalah menyesuaikan seluruh gerakan dan bacaan dengan imam tanpa mendahului imam dalam gerakan apapun.
  2. Posisi makmum harus berada di belakang imam dan mengikuti semua gerakan imam mulai dari posisi saat ia bergabung, apakah imam sedang berdiri, rukuk, sujud, atau duduk di antara dua sujud. Makmum wajib menyesuaikan diri dengan posisi imam saat mulai bergabung.
  3. Jika seseorang menjadi makmum di tengah sholat, misalnya setelah imam membaca surat Al-Fatihah, maka makmum tidak perlu mengulang bacaan dari awal. Ia cukup mengikuti bacaan dan gerakan imam sampai selesai sholat. Imam juga tidak perlu mengulang bacaannya, cukup melanjutkan sholatnya seperti biasa.
  4. Dalam hal seseorang yang menjadi makmum masbuk ingin menjadi imam di tengah-tengah sholat, biasanya dilakukan dengan cara menepuk pundak orang yang akan dijadikan imam. Hal ini diperbolehkan dan bahkan disunnahkan agar orang tersebut mengetahui statusnya sebagai imam. Namun, tepukan ini harus dilakukan dengan lembut agar tidak mengagetkan imam yang sedang memimpin sholat1.
  5. Jika makmum masbuk terlambat mengikuti sholat dan setelah imam salam, maka makmum harus berdiri untuk menyempurnakan rakaat yang tertinggal sampai selesai. Ini berlaku untuk rakaat-rakaat yang tidak sempat diikuti bersamaan dengan imam.
  6. Makmum masbuk yang datang saat imam sedang berdiri sebelum rukuk, dianjurkan membaca Al-Fatihah dan surat pendek jika imam sedang sholat sirriyyah (bacaan dalam hati). Namun, jika imam sedang sholat jahriyyah (bacaan keras), makmum cukup mendengarkan bacaan imam tanpa mengulang Al-Fatihah atau surat.
  7. Dalam sholat berjamaah, keserasian antara imam dan makmum sangat penting. Makmum harus mengikuti imam dalam semua gerakan dan bacaan tanpa mendahului, karena keutamaan sholat berjamaah terletak pada keselarasan dan kekompakan tersebut.
  8. Niat menjadi makmum atau imam di tengah-tengah sholat adalah sunnah, bukan wajib. Namun, niat ini penting agar mendapatkan pahala dan keutamaan sholat berjamaah. Rasulullah SAW bersabda bahwa sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding sholat sendirian.
  9. Posisi shaf makmum dalam sholat berjamaah harus rapi dan lurus di belakang imam. Jika hanya satu makmum, ia berdiri agak mundur di sebelah kanan imam. Jika lebih dari satu, mereka akan mengisi barisan di belakang imam secara berurutan agar imam tetap berada di tengah-tengah shaf.
  10. Hadits yang menunjukkan keutamaan sholat berjamaah dan pentingnya mengikuti imam adalah sabda Rasulullah SAW:

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

Artinya: "Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat"

Dengan demikian, menjadi makmum di tengah-tengah sholat adalah diperbolehkan dengan syarat mengikuti imam secara sempurna, berniat menjadi makmum, dan menyesuaikan bacaan serta gerakan dengan imam. Jika ingin menjadi imam di tengah sholat, bisa dilakukan dengan isyarat yang lembut dan niat yang benar agar sholat berjamaah tetap sah dan mendapatkan keutamaannya.

Editor : Jauhar Yohanis
#masbuk #rakaat shalat tarawih #berjamaah #imam shalat