JP Radar Nganjuk – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), resmi mengambil jalur hukum dengan melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.
Laporan ini diajukan menyusul tuduhan Lisa yang menyebut RK terlibat hubungan terlarang dengannya dan menghamili dirinya, yang kemudian memicu kegaduhan publik dan merusak reputasi RK.
Menurut kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
RK menuding Lisa melanggar Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terkait penyebaran informasi yang merugikan tanpa dasar hukum.
“Pak RK secara langsung melapor ke Bareskrim, menunjukkan keseriusan menangani kasus ini secara hukum,” ujar Muslim pada Jumat, 18 April 2025.
Kontroversi ini bermula ketika Lisa Mariana, yang dikenal sebagai mantan model majalah dewasa, mengungkapkan dugaan hubungan pribadi dengan RK melalui konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta.
Ia juga mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut, sebuah pernyataan yang langsung dibantah keras oleh RK.
Dalam klarifikasinya, RK menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan menegaskan bahwa anak yang dimaksud bukan anak biologisnya, didukung oleh surat pernyataan dari pria lain yang mengaku sebagai ayah kandung anak tersebut.
Muslim menambahkan bahwa tuduhan Lisa telah menyebabkan kerugian besar bagi RK, baik secara personal maupun profesional, termasuk isu yang menyebut rumah tangga RK dengan istrinya, Atalia Praratya, terguncang.
“Isu perceraian itu tidak benar. Pak RK dan keluarga tetap tenang menghadapi fitnah ini,” tegas Muslim, membantah spekulasi yang beredar.
Kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial, dengan berbagai spekulasi dan opini publik bermunculan. Sejumlah unggahan di platform X menyebut langkah hukum RK sebagai respons tegas terhadap tuduhan sepihak Lisa.
Baca Juga: Orang Tua yang Bayinya Ditemukan di Ladang Padi Madiun Ditangkap, Usia Ibu masih Belasan
Namun, ada pula yang mempertanyakan motif di balik pengakuan Lisa, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang memanfaatkan situasi ini.
Sementara itu, Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi ini.
Sebelumnya, ia sempat menyatakan merasa tidak dihargai dan meminta pertanggungjawaban dari RK, sembari membandingkan dirinya dengan Atalia Praratya.
Pernyataan ini menuai kritik keras dari publik, yang menilai pengakuan Lisa tidak sensitif terhadap keluarga RK.
Kasus ini kini berada di tangan penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah laporan ini akan berujung pada proses hukum formal atau penyelesaian di luar jalur hukum.
Di sisi lain, langkah RK ini juga dipandang sebagai upaya menjaga integritas dan nama baiknya sebagai tokoh publik dan politikus Partai Golkar, di tengah sorotan tajam atas kehidupan pribadinya.
Pihak RK berharap proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan menghentikan spekulasi yang merugikan. “Pak RK tetap sabar dan mempercayakan semuanya kepada proses hukum yang berlaku,” tutup Muslim.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira