JP Radar Nganjuk– Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tengah jadi sorotan.
Di tengah semangat mendorong investasi dan memperkuat daya saing industri, muncul kekhawatiran baru yaitu akankah kebijakan ini justru memukul industri lokal?
Prabowo menyampaikan bahwa regulasi TKDN yang terlalu ketat bisa menghambat pertumbuhan sektor industri.
Menurutnya, relaksasi aturan ini akan memberi ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pelaku usaha, terutama dalam menjalin kerja sama dengan mitra luar negeri.
Harapannya, kebijakan ini dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia.
Namun, tak sedikit pihak yang menganggap langkah ini berisiko. Salah satunya datang dari kalangan pengamat industri otomotif.
Yannes Pasaribu dari Institut Teknologi Bandung menilai pelonggaran TKDN bisa memukul industri otomotif nasional.
Ia menilai, tanpa dorongan penggunaan komponen lokal, produsen bisa lebih memilih barang impor yang dianggap lebih murah dan cepat. Dampaknya, rantai pasok dalam negeri bisa tersisih.
Hal serupa juga disampaikan oleh Mohammad Faisal dari CORE Indonesia. Ia mengingatkan, jika tidak hati-hati, kebijakan ini bisa memperparah tren deindustrialisasi.
Menurutnya, investor juga membutuhkan kepastian hukum dan regulasi yang konsisten. Perubahan mendadak seperti ini bisa menimbulkan kebingungan, terutama bagi industri yang sudah patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan sebelumnya.
Baca Juga: Kapan Pladu 2025 Dilaksanakan?, Berikut Keterangan Pelaksanaannya, Catat Tanggalnya ya!
Meski begitu, pelonggaran TKDN bukan tanpa peluang. Di sektor energi baru dan terbarukan (EBT), misalnya, pemerintah tengah membuka keran investasi senilai lebih dari Rp19 triliun.
Relaksasi TKDN disebut-sebut menjadi strategi untuk menarik investor asing yang memiliki teknologi dan modal kuat di sektor tersebut.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira