NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com – Tiga koper dan satu kardus dibawa keluar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah milik Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) di Kementerian ATR/BPN, Desa Kecubung, Kecamatan Pace. Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke mobil yang digunakan penyidik.
Belum diketahui isi maupun status barang yang dibawa tersebut. Plt Sekretaris Desa Kecubung Supriyadi yang turut menyaksikan proses penggeledahan mengaku tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa penyidik KPK.
Sementara itu, Supriyadi menyebut rumah tersebut saat ini dihuni perempuan bernama Fatimah yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Lampri. Dia mengatakan, Lampri hampir tidak pernah datang ke rumah tersebut. Rumah yang digeledah tersebut berada dalam satu area dengan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecubung.
PIC SPPG Kecubung Adit Ristyawan membenarkan kedatangan sejumlah petugas yang diduga merupakan penyidik KPK. Petugas sempat masuk ke bangunan rumah yang berada tepat di sebelah SPPG. Sejumlah pekerja SPPG juga sempat dimintai keterangan. “Mereka juga menanyai beberapa karyawan saya. Kemudian ini gedungnya siapa,” ungkap Adit.
Menurut informasi yang diterima Adit, bangunan tersebut merupakan rumah milik almarhum orang tua Lampri. Bangunan itu selain digunakan sebagai tempat tinggal juga disebut menjadi kantor organisasi masyarakat.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, penggeledahan tersebut dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, bahwa pada hari Rabu (23/9), Penyidik melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Kemudian, pada Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 September 2026. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut dari berbagai latar belakang, mulai pejabat pertanahan, petinggi partai politik, mantan kepala daerah, hingga pimpinan perusahaan properti.
Lampri diketahui merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Namanya masuk perkara dugaan suap terkait pengurusan izin HGB yang tengah ditangani KPK.
Editor : Novanda Nirwana