NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Landak jawa menjadi perbincangan, setelah muncul kasus I Nyoman Sukena divonis penjara 5 tahun gegara pelihara landak jawa. Ia tak menyadari bahwa landak jawa termasuk kategori hewan yang di lindungi.
Simak perjuangan landak jawa bertahan di alam liar !
Hystrix javanica atau di sebut landak jawa termasuk hewan liar endemik yang keberadaannya dilindungi karena terancam punah. Pasalnya landak Jawa hanya melahirkan 1 hingga 2 kali dalam setahun dengan jumlah kelahiran 1 hingga 3 ekor sekaligus.
Mereka biasanya hidup di alam liar di hutan tropis, kawasan hutan sekunder, dan kawasan dengan vegetasi lebat. Habitat alami mereka membantu mereka merasa aman dari predator dan sumber makanan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.
Landak jawa termasuk hewa yang aktif dalam malam hari dan selama siang hari mereka istirahat berlindung di semak-semak. Sebagian besar makanan pokok landak jawa terdiri dari bahan tanaman seperti akar, buah dan daun. Mereka mungkin juga memakan serangga atau bahan organik lainnya jika tersedia.
Seperti landak pada umumnya, landak jawa memiliki duri tajam di punggungnya yang berfungsi sebagai mekanisme pertahanan terhadap predator. Saat terancam, mereka akan berdiri tegak dan mengarahkan durinya ke arah musuh.
Akibat perubahan habitat dan ancaman lainnya, landak jawa terancam punah di alam liar. Melestarikan dan melindungi habitat spesies ini sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup mereka di alam.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk