NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk tidak hanya memperketat seleksi jalur prestasi akademik. Namun, prestasi perlombaan juga dibuat ketat. Tidak semua piagam penghargaan hasil perlombaan bisa digunakan untuk masuk SMPN.
“Piagam penghargaan yang bisa digunakan untuk masuk SMPN minimal perlombaan tingkat kabupaten,” tandas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Sopingi.
Untuk itu, piagam penghargaan yang diraih di tingkat kecamatan otomatis tidak berlaku. Apalagi, untuk piagam penghargaan tingkat desa/kelurahan. Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN hanya mengakui piagam penghargaan minimal tingkat kabupaten.
Selain itu, tidak semua lembaga yang menggelar perlombaan juga diakui piagam penghargaannya. Sopingi mengatakan, untuk piagam perlombaan non-akademik yang diakui adalah Baca Tulis Alquran dan Bina Iman, Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Festival Lomba Seni Siswa PAI (FLS2PAI), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Pramuka Siaga/Penggalang yang digelar Kwarcab, lomba yang digelar KONI, lomba olahraga dan seni yang digelar organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk, serta lomba yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI).
Untuk skor, Sopingi mengatakan, bobot nilai piagam penghargaan disesuaikan dengan level atau tingkat lomba serta perorangan dan beregu. Semakin tinggi levelnya dan perorangan maka nilainya akan paling tinggi dan sebaliknya. Untuk perorangan juara 1 tingkat kabupaten akan mendapat nilai 200. Sedangkan, beregu untuk juara 1 tingkat kabupaten hanya mendapat nilai 125.
Kemudian, untuk perorangan juara 1 tingkat provinsi mendapat nilai 300 dan jika beregu hanya mendapat 200. Sementara untuk perorangan juara 1 nasional mendapat nilai 375 dan beregu hanya mendapat nilai 275.
“Piagam penghargaan yang bisa digunakan paling singkat 6 bulan dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB,” ungkapnya.
Mantan kepala BKD ini mengatakan, pendaftaran PPDB SMPN akan dimulai pada 4 Maret. Calon siswa baru harus menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Ada empat jalur PPDB SMPN. Yaitu, jalur prestasi akademik dengan penggabungan nilai rapor dan tes serta prestasi perlombaan, jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan zonasi.
Sementara itu, sejumlah orang tua wali murid mengaku waswas dengan PPDB SMPN. Karena PPDB SMPN ini menggunakan sistem online. Mereka khawatir salah dalam input data.“Nanti minta bantuan operator sekolah saja. Soalnya takut salah,” ungkap Yudha, 43, warga Kertosono.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk