Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Disdik Nganjuk Nonaktifkan Koordinator SK Palsu yang Rugikan Guru TK, Pelaku Beraksi sejak 2014

Karen Wibi • Sabtu, 12 April 2025 | 16:48 WIB

Disdik Nganjuk Nonaktifkan Koordinator SK Palsu yang Rugikan Guru TK, Pelaku Beraksi sejak 2014
Disdik Nganjuk Nonaktifkan Koordinator SK Palsu yang Rugikan Guru TK, Pelaku Beraksi sejak 2014
 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk terus mendalami kasus penipuan SK penyetaraan palsu yang dialami ratusan guru taman kanak-kanak (TK) non-ASN di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya adalah dengan memanggil Kepala TK Pertiwi Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom yang menjadi koordinator. Yaitu, Fitris Parmiati.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Sopingi mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan langkah pertama yang dilakukan adalah menonaktifkan status guru bernama Fitris Parmiati yang menjadi koordinator SK penyetaraan palsu. “Kami langsung hubungi pihak desa untuk menonaktifkan guru tersebut,” ujarnya.

Sopingi memiliki alasan untuk menonaktifkan status guru Fitris. Pertama agar tidak ada korban lain. Selain itu, Disdik ingin memanggil Fitris untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemarin (11/4) Disdik meminta keterangan pada Fitris.

Ada beberapa fakta yang ditemukan dalam pertemuan antara Disdik dan Fitris. Pertama adalah Fitris sudah menjadi koordinator SK penyetaraan sejak 2014.

Semuanya bermula ketika Fitris berkenalan dengan oknum di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengaku bernama Bimo Santos. Saat itu, Bimo menjanikan bisa mencarikan jalan untuk membuatkan SK penyetaraan.

Tergiur hal itu, Fitris lalu mencoba. Dia mengkoordinir beberapa guru yang ingin SK penyataraan. Hasilnya benar, para guru tersebut berhasil mendapat SK penyataraan dengan dibantu Bimo. “Ada beberapa guru yang sudah mendapat SK penyataraan tersebut,” tambahnya.

Namun semuanya berubah sejak 2022. Saat itu, SK penyetaraan jadi bermasalah. Para guru tidak mendapat tunjangan profesi guru dari SK tersebut. Fitris lalu menanyakan hal tersebut ke Bimo. Namun, Bimo sulit ditemui.

“Setelah tidak bisa, guru-guru tersebut meminta tolong ke kami,” tandasnya sembari mengatakan total guru TK yang menjadi korban hingga saat ini bertambah menjadi 104 guru.

Fitris mengatakan, uang yang dibayarkan ratusan guru TK itu disetor ke Bimo. Penyetoran dilakukan melalui transfer ke rekening Bimo. Sehingga, dia juga merasa menjadi korban penipuan oleh Bimo.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan guru TK non ASN di Kabupaten Nganjuk tertipu SK penyetaraan palsu. Mereka merasa tertipu karena SK penyetaraan yang mereka dapat ternyata palsu. Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang. Untuk satu guru, biaya yang dibebankan antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta. (wib/tyo)

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#SK #guru #disdik #nganjuk #radar nganjuk #palsu #KOTA ANGIN