NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk tercoreng. Itu setelah adanya isu tentang penahanan ijazah yang terjadi di SMAN 1 Kertosono.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestiano Dardak atau Emil Dardak langsung bertindak cepat.
Dari pantauan wartawan koran ini, masalah itu bermula dari aduan salah satu akun bernama @tiaramadhmst di aplikasi Instagram.
Kejadian itu terjadi pada 22 Mei lalu. Dalam sebuah postingan, si pemilik akun mengatakan jika ijazah miliknya ditahan oleh pihak sekolah.
Beruntung, dalam hitungan beberapa jam saja, Emil Dardak langsung menanggapi.
Tanggapan itu tidak hanya dengan membalas komentar si pemilik akun. Namun langsung menyelesaikan masalah dengan cara menghubungi pihak sekolah.
“Assalamualaikum pak, nama saya (…) dari SMAN 1 Kertosono, Jawa Timur. Pak, pihak sekolah mengancam bahwa jika saya belumbisa melunasi uang SPP, ijazah saya diancam akan ditahan dan disuruh untuk bekerja terlebih dhaulu dan menyisihkan gaji untuk membayar SPP, baru ijazah saya diberikan. Tolong bantuannya pak,” ujar si pemilik akun.
Menanggapi hal itu, Emil langsung memberi respons cepat. Hasilnya adalah seluruh ijazah untuk tahun lulusan 2024 sudah didistribusikan ke semua siswa.
Jawaban itu disampaikan langsung di postingan yang sama dari keluhan pemilik akun @tiaramadhmst.
“Hasil cek, Ijazah di SMAN 1 Kertosono sudah terdistribusikan semua untuk lulusan tahun 2024. Jika aduan yang masuk berkaitan dengan siswa/I yang baru akan lulus tahun ini atau selanjutnya, kami tegaskan tidak boleh ada punggutan wajib apapun baik itu dinamakan SPP/iuran/infaq wajib dll. PIhak sekolah sudah kami minta menegaskan ini. Nah, kalau ada info lebih lanjut yang bisa dijapri ke kami, akan kami telusuri lebih lanjut. Trm ksh mba Tiara,” jawab Emil.
Selaras dengan Emil Dardak, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi jiga setuju tak boleh ada penahanan ijazah di sekolah. Tidak hanya di tingkat SMA. Namun juga, SD dan SMP.
“Saya sangat mendukung apa yang diinstruksikan Wakil Gubernur Emil Dardak agar tidak ada penahanan ijazah di Kabupaten Nganjuk,” ujar Marhaen. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira