NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap kedua di Jawa Timur resmi memasuki tahap akhir. Hari ini, Selasa (24/6), Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur telah mengumumkan hasil seleksi bagi calon peserta didik yang mengikuti jalur ini. Para pendaftar yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk segera melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing agar haknya sebagai siswa tidak gugur.
Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan para pendaftar dan orang tua, yaitu jadwal pelaksanaan daftar ulang yang sangat terbatas. Proses daftar ulang hanya dibuka selama dua hari saja, yakni mulai hari ini, Selasa (24/6) hingga besok, Rabu (25/6). Untuk hari ini, daftar ulang dimulai pukul 09.00 WIB dan akan terus berlangsung hingga besok, dengan batas waktu hingga pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Nilai Rapor Tinggi Muncul di Detik Terakhir, Persaingan SPMB Makin Sengit!
Keterlambatan atau kelalaian dalam melakukan daftar ulang dapat berakibat fatal. Siswa dianggap mengundurkan diri dari sekolah yang telah menerima. Oleh karena itu, pendaftar diminta untuk segera mempersiapkan diri dan datang tepat waktu sesuai jadwal.
Selain jadwal, ada pula dokumen penting yang wajib dibawa saat daftar ulang. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), ijazah asli, atau jika ijazah belum keluar, dapat diganti dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal. Semua dokumen harus disiapkan dalam bentuk asli dan salinan.
Disdik Jawa Timur mengimbau agar seluruh pendaftar tidak menunda dan segera melakukan daftar ulang. Pastikan semua persyaratan lengkap untuk menghindari kendala administratif yang bisa merugikan pendaftar sendiri.
Editor : Jauhar Yohanis