NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN dan SMAN di Kabupaten Nganjuk berbeda. Jika di SPMB SMPN, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mengizinkan SMPN yang kekurangan murid membuka pendaftaran offline, tidak demikian dengan SMAN. Menurut Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Nganjuk Iwan Triyono, hingga kemarin, belum ada peraturan terbaru tentang tambahan waktu SPMB SMAN yang kekurangan murid. “Tidak ada tambahan waktu untuk pendaftaran. Hari Sabtu (5/7) sudah resmi selesai,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Iwan menyebut, pendaftaran hanya berlangsung sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.Artinya tidak ada tambahan waktu untuk pendaftaran. Entah itu untuk pendaftaran online atau offline. Meski pagu dari sekolah belum terpenuhi.
Meski demikian, Iwan tidak menutup kemungkinan jika di kemudian hari ada peraturan terbaru. Namun sebelum ada peraturan terbaru tersebut, Iwan memilih untuk tetap menjalankan peraturan saat ini. “Masih belum tahu jika di kemudian hari peraturan tersebut berubah,” tambahnya.
Berbeda dengan SPMB SMPN. Jika di SMAN tidak ada perpanjangan waktu, maka berbeda dengan SPMB di SMPN. Karena ada tambahan waktu untuk pendaftaran di SMPN. Tambahan waktu hanya digunakan untuk pendaftaran secara offline.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk Sopingi melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Munawir. Menurut Munawir, untuk mengisi pagu di SMPN, Disdik Nganjuk memperpanjang pendaftaran secara offline. “Ada beberapa SMPN yang masih kekurangan pagu. Pendaftaran lalu kami perpanjang,” ujarnya.
Munawir mengatakan, perpanjangan hanya akan berlangsung hingga tahun ajaran baru dimulai. Sedangkan tahun ajaran baru di tahun ini akan dimulai pada Senin (14/7). Artinya, pendaftaran offline akan ditutup pada 13 Juli. “Siswa yang ingin bersekolah di SMP negeri dapat langsung menuju ke SMPN yang masih kekurangan murid,” tambahnya. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis