Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Disdik Nganjuk Keluarkan SE Usai FGD Sleep Call, Wajibkan Siswa Belajar Malam dan Kamis Jawa

Karen Wibi • Jumat, 18 Juli 2025 | 15:05 WIB

FGD pendidikan
FGD pendidikan

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk sat set untuk mencegah kecanduan sleep call pada pelajar. Setelah Focus Group Discussion (FGD) Antara Sleep Call, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) digelar di Kantor Jawa Pos Radar Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Sopingi mengeluarkan surat edaran (SE).

Surat dengan nomor 100.3.4/13/ 411.301/2025 tentang Edaran Pelaksanaan Peningkatan Pendidikan Karakter, Cinta Tanah Air, dan Kedisiplinan itu ditandatangani langsung Sopingi dengan tembusan Bupati Marhaen Djumadi. “Siswa wajib belajar pada malam hari selama dua jam. Yaitu, pukul 18.00 WIB-20.00 WIB,” tandas Sopingi.

Baca Juga: Belajar Nyaman dan Menyenangkan bersama MTs. Aisyiyah 1 Nganjuk untuk Cegah Kecanduan HP

Dengan belajar malam hari, mereka akan lepas dengan handphone. Sehingga, kecanduan sleep call pada malam hari bisa dicegah. Peran orang tua sangat penting dalam hal ini. “Orang tua wajib mengawasi putra-putrinya dan memastikan mereka belajar dua jam pada malam hari,” tegas Sopingi. 

Selain menerapkan jam malam, juga mewajibkan anak TK, siswa SD, dan SMP untuk melaksanakan Kamis Jawa.

Artinya, di hari Kamis, mereka harus memakai pakaian Jawa. Kemudian, berbahasa Jawa di kegiatan belajar mengajar. 

 

SE Jam Malam
SE Jam Malam

Lalu, setiap pukul 10.00 WIB, Sopingi juga mewajibkan siswa di Nganjuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Siswa harus berdiri tegap dan sikap sempurna saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Sopingi mengatakan, surat edaran itu telah dikirimkan ke pengawas TK/SD, kepala PAUD negeri/swasta, kepala SD negeri/swasta, dan kepala SMP negeri/swasta se-Kabupaten Nganjuk.  “Hari ini (kemarin, red) disdik dan guru-guru yang sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) juga sudah menggunakan Bahasa Jawa karena Kamis Jawa,” tambahnya.

Mantan kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) ini mengatakan, disdik tidak mau pelajar di Nganjuk semakin banyak yang kecanduan handphone. Karena hal itu membuat prestasi siswa akan jeblok. Terbukti, saat dites, sebagian siswa SMA/SMK tidak bisa matematika untuk soal perkalian dan pembagian dasar. “Kami ingin menciptakan generasi emas di Kabupaten Nganjuk,” imbuhnya.

Baca Juga: SPMB Diperpanjang. 10 SMPN di Nganjuk Masih Sepi Murid, Disdik Turun Tangan

Sementara itu, Bupati Marhaen Djumadi mendukung inovasi yang dilakukan disdik untuk menerapkan Jam Malam, Kamis Jawa, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pukul 10.00 WIB. Dia juga memberikan tambahan untuk peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa akan ada Nganjuk Mengaji (Ngaji). “Nanti Nganjuk Mengaji juga bisa dimasukkan. Konsepnya bagaimana nanti kita akan diskusikan,” ujarnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#fgd #wajib belajar #sleep call #surat edaran #disdik #nganjuk #siswa