Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua telah resmi dicairkan mulai awal Juni 2025. Penyaluran dana bantuan akan dilakukan secara bertahap lewat bank-bank yang telah dipilih pemerintah. Sasaran utama dari proggram ini adalah para siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Surat Keputusan (SK) pencairan perdana untuk tahap ini telah diterbitkan sejak awal Juni sebagai dasar penyaluran.
Dilansir dari situs Puslapdik Kemendikdasmen, Proses pencairan dijadwalkan terus berlangsung secara bertahap sampai awal Juli 2025. Pada tahap ini, akan diprioritaskan kepada siswa yang belum mendapatkan bantuan pada termin sebelumnya. Dengan sistem penyaluran yang lebih terstruktur, diharapkan program ini bisa menjangkau lebih luas penerima di semua jenjang pendidikan.
Baca Juga: Disdik Nganjuk Keluarkan SE Usai FGD Sleep Call, Wajibkan Siswa Belajar Malam dan Kamis Jawa
Jadwal dan Termin Pencairan PIP 2025:
- Termin I: Februari–April, diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin II: Mei–September, termasuk penyaluran yang dimulai Juni untuk siswa yang belum cair pada tahap awal.
- Termin III: Oktober–Desember.
Cara Cek Status Penerimaan dan Pencairan Dana:
Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status pencairan PIP, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Akses laman resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Klik menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan informasi terkait:
- Status penerimaan (apakah sudah masuk SK)
- Alasan dana belum cair (rekening belum aktif, data belum lengkap, dll)
- Waktu dan nominal pencairan
Kendala yang Sering Terjadi:
- Nama siswa belum tercantum di SK Pemberian PIP
- Rekening siswa tidak aktif atau belum sesuai format bank penyalur
- Dana sudah ditarik sebelumnya
- Data siswa belum masuk daftar penerima tahun berjalan
- Dana dikembalikan karena tidak diambil
Tips Agar Pencairan Lancar:
- Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan dokumen resmi
- Aktifkan rekening di bank penyalur:
- SD/SMP melalui BRI
- SMA/SMK melalui BNI (atau BSI untuk wilayah Aceh)
- Cek SK Pemberian PIP secara berkala
- Segera koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas jika data belum muncul atau ada kesalahan
Dengan adanya sistem pengecekan secara daring, orang tua dan siswa kini bisa lebih mudah memantau pencairan bantuan pendidikan. Jika ditemukan kendala, dianjurkan untuk segera melapor ke pihak sekolah atau dinas pendidikan agar penyaluran tidak tertunda.
Editor : Jauhar Yohanis