Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Orang Tua Harus Kirim Foto Siswa saat Jam Malam. Ini Salah Satu Cara Cegah Sleep-Call

Karen Wibi • Senin, 21 Juli 2025 | 12:30 WIB

orang tua harus mengirim foto belajar bersama anaknya saat Jam Malam
orang tua harus mengirim foto belajar bersama anaknya saat Jam Malam

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Jam malam mulai diterapkan di Kabupaten Nganjuk. Mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00, siswa wajib belajar. Tidak boleh main handphone. Karena program dinas pendidikan ini untuk mencegah siswa kecanduan sleep call. "Berhasil atau tidaknya jam malam ini tergantung orang tua wali murid," tandas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Roni S. Sya’roni. 

Hal ini karena saat malam hari, siswa dalam pengawasan orang tua. Tidak lagi di sekolah. Jadi, orang tua harus tegas saat jam malam. Siswa wajib belajar selama dua jam.

Selain itu, Roni mengatakan, kolaborasi antara guru dengan orang tua siswa dapat menjadi kunci program jam wajib belajar sukses di Kabupaten Nganjuk. Guru bisa mengecek program Jam Malam diterapkan atau tidak di rumah. “Orang tua wajib mengirimkan foto atau video anaknya belajar ke grup WhatsApp di masing-masing kelas,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Abah Roni itu, hal itu adalah bentuk kolaborasi yang bisa dilakukan oleh guru dan orang siswa. Terutama di dalam pengawasan. Yaitu dengan memanfaatkan sosial media (sosmed). 

Salah satu sosmed yang mudah dimanfaatkan adalah WhatsApp (WA). 

Abah Roni mengatakan, guru dapat mengingatkan kepada orang tua siswa jika orang tua tidak mengirimkan foto dan video anak sedang melakukan jam wajib belajar. “Pengawasan dapat dilakukan maksimal. Karena kewajiban tidak hanya pada guru. Melainkan juga pada orang tua siswa,” tambahnya.

Usulan dewan pendidikan itu mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk Sopingi. Dia mengatakan, cara tersebut dapat dilakukan untuk menunjang pengawasan dalam berjalannya jam wajib belajar. “Memang harus ada pengawasan dari guru dan orang tua siswa agar program dapat berjalan,” ujarnya.

Dengan cara menggunakan grup WA, Sopingi percaya program jam wajib belajar dapat berjalan. Meski mungkin dalam berjalannya program tersebut terjadi beberapa penolakan. Terlebih oleh orang tua yang mungkin tidak sering berada di rumah. “Harus ada harga yang dibayar untuk menciptakan generasi Indonesia Emas,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jawa Pos Radar Nganjuk mengadakan focus group discussion (FGD) tentang bahaya kecanduan sleep call. FGD tersebut diikuti oleh berbagai pihak. Mulai dari Bupati Nganjuk, Dinas Pendidikan Nganjuk, Dewan Pendidikan Nganjuk, dan banyak pihak lainnya.

Dari FGD tersebut, Disdik Nganjuk lalu mengeluarkan surat imbauan. Isinya tiga poin. Pertama, siswa wajib menggunakan bahasa dan pakaian Jawa di hari Kamis. Lalu kewajiban menyanyikan lagu Indonesia raya tiap pukul 10.00 WIB. Terakhir adalah jam wajib belajar mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. (wib/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#sleep call #kecanduan #jam malam