Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, pencairan dana bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi kabar baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Khusus siswa SMP, bantuan PIP sebesar Rp750 ribu per tahun kini sudah mulai disalurkan ke rekening SimPel masing-masing.
Namun, masih banyak yang belum tahu apakah mereka termasuk penerima bantuan atau bagaimana cara mengambil dananya. Berikut informasi lengkapnya.
Jumlah Bantuan untuk SMP
- Kelas 7 & 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Sama seperti bantuan pemerintah lainnya, dana PIP disalurkan bertahap sesuai termin berikut:
- Termin 1: Februari – April
- Termin 2: Mei – September
- Termin 3: Oktober – Desember
Namun jadwal bisa berubah menyesuaikan proses administrasi dan kesiapan sekolah.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerima:
1. Melalui Situs Resmi
- Akses https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik “Cek Data”, jika terdaftar maka status akan muncul
2. Melalui Sekolah
- Siswa bisa menanyakan langsung ke guru atau operator sekolah
- Sekolah akan membantu mengecek melalui sistem Dapodik
Cara Mengambil Dana PIP
Jika siswa terkonfirmasi sebagai penerima, berikut langkah pencairannya:
Bagi yang Sudah Punya Rekening:
- Datang ke bank penyalur (BRI atau Mandiri) sesuai informasi dari sekolah
- Bawa buku tabungan dan kartu pelajar
- Ambil dana langsung lewat teller
- Bisa juga melalui pencairan kolektif di sekolah
Bagi yang Belum Punya Rekening:
Orang tua akan menerima undangan dari sekolah, lalu siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan dari sekolah
- Formulir pembukaan rekening
- Setelah rekening aktif, dana bisa dicairkan
Perlu diingat, dana hanya bisa dicairkan di bank yang ditunjuk dan dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak segera diambil, bantuan bisa hangus.
Pastikan juga data seperti NISN, nama, dan tanggal lahir sudah sesuai di sistem Dapodik. Kesalahan data bisa menghambat pencairan.
Editor : Jauhar Yohanis