Banyak siswa dan orang tua masih bertanya-tanya, apakah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) otomatis akan langsung mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025? Jawabannya adalah belum tentu.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dari laman resminya mengatakan bahwa KIP memang menjadi identitas utama penerima PIP, namun tidak serta merta menjamin siswa langsung menerima dana tersebut.
“Memiliki KIP tidak otomatis mendapat PIP. Masih ada proses verifikasi dan validasi yang harus dilalui,” tulis Kemendikbudristek.
Perbedaan PIP dan KIP
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah dana bantuan yang disalurkan pemerintah kepada siswa dari jenjang SD-SMA dari keluarga miskin atau kurang mampu
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang fungsinya sebagai identitas siswa yang berhak menerima PIP, namun pemilik KIP tidak langsung otomatis menerima dana.
Agar Bisa Menerima PIP 2025, Siswa Harus:
- Terdaftar aktif dalam sistem Dapodik,
- Tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin,
- Memenuhi syarat tambahan yang ditetapkan pihak sekolah dan pemerintah.
Kriteria Siswa yang Bisa Diusulkan:
- Pemilik KIP,
- Siswa dari keluarga tidak mampu atau masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
- Anak yatim/piatu,
- Siswa terdampak bencana atau musibah,
- Anak dari keluarga buruh, pekerja informal, atau berpenghasilan tak tetap,
- Siswa penyandang disabilitas.
Sekolah wajib mengusulkan calon penerima melalui sistem SIPINTAR, yang nantinya akan diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Dana PIP disalurkan melalui bank seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Besaran bantuan PIP 2025:
- SD: Rp450 ribu/tahun,
- SMP: Rp750 ribu/tahun,
- SMA/SMK: Rp1 juta/tahun.
Untuk mengetahui status penerima, siswa bisa mengeceknya langsung lewat situs https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, atau menanyakan langsung ke pihak sekolah.
Pastikan data di Dapodik benar dan aktif agar bisa diajukan sebagai penerima bantuan.
Editor : Jauhar Yohanis