Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Apakah Pemilik KIP Otomatis Dapat PIP 2025? Cek Fakta, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya

Diana Yunita Sari • Rabu, 23 Juli 2025 | 20:30 WIB
Pemilik KIP apakah langsung menerima PIP?
Pemilik KIP apakah langsung menerima PIP?

Banyak siswa dan orang tua masih bertanya-tanya, apakah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) otomatis akan langsung mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025? Jawabannya adalah belum tentu.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dari laman resminya mengatakan bahwa KIP memang menjadi identitas utama penerima PIP, namun tidak serta merta menjamin siswa langsung menerima dana tersebut.

“Memiliki KIP tidak otomatis mendapat PIP. Masih ada proses verifikasi dan validasi yang harus dilalui,” tulis Kemendikbudristek.

Perbedaan PIP dan KIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah dana bantuan yang disalurkan pemerintah kepada siswa dari jenjang SD-SMA dari keluarga miskin atau kurang mampu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang fungsinya sebagai identitas siswa yang berhak menerima PIP, namun pemilik KIP tidak langsung otomatis menerima dana.

Agar Bisa Menerima PIP 2025, Siswa Harus:

Kriteria Siswa yang Bisa Diusulkan:

Sekolah wajib mengusulkan calon penerima melalui sistem SIPINTAR, yang nantinya akan diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Dana PIP disalurkan melalui bank seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Besaran bantuan PIP 2025:

Untuk mengetahui status penerima, siswa bisa mengeceknya langsung lewat situs https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, atau menanyakan langsung ke pihak sekolah.

Pastikan data di Dapodik benar dan aktif agar bisa diajukan sebagai penerima bantuan.

Editor : Jauhar Yohanis
#Dana Bantuan Pendidikan #penerima PIP #PIP 2025 #dana pip #penerima PIP 2025 #Kartu Indonesia Pintar (KIP) #kip