Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pelecehan Seksual saat Video Call untuk Pemerasan

Karen Wibi • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 13:10 WIB

BERBAHAYA: KBO Reskrim Polres Nganjuk Ipda Wisnu Hariadi jelaskan bahaya sleep call.
BERBAHAYA: KBO Reskrim Polres Nganjuk Ipda Wisnu Hariadi jelaskan bahaya sleep call.

Focus Group Discussion (FGD) Antara Sleep Call, TKA, dan SPMB 2026 (11)

Banyak dampak negatif dari kecanduan sleep call. Bahkan, menurut KBO Reskrim Polres Nganjuk Ipda Wisnu Hariadi, kecanduan sleep call dapat menjadi pintu masuk banyak tindak kejahatan. Salah satunya adalah pelecehan seksual saat melakukan video call di malam hari.

“Semuanya yang berlebihan itu tidak baik. Salah satunya adalah sleep call,” ujar Wisnu saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Antara Sleep Call, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan SPMB 2026 yang digelar Jawa Pos Radar Nganjuk pada 16 Juli lalu.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Kepo dengan Kegiatan Anak

Wisnu menjelaskan, dari beberapa tindak pidana pelecehan seksual yang ditangani. Beberapa diantaranya bermula dari kecanduan bermain smartphone. Salah satunya adalah pelecehan seksual dengan modus pemerasan. “Saat dekat, biasanya salah satu pihak akan meminta foto atau video tidak senonoh. Nanti foto atau video tersebut akan digunakan untuk memeras korban,” tambahnya.

Apesnya, dari banyak kasus yang ditangani, mayoritas korbannya adalah perempuan. Sedangkan, pelakunya adalah laki-laki. Oleh karena itu, Wisnu mengimbau kepada pelajar untuk lebih berhati-hati. “Jangan sampai masa depanmu hancur karena hal sepele seperti itu,” tandasnya.

Wisnu menjelaskan, kemajuan teknologi adalah hal yang tidak bisa dihindari. Apesnya kemajuan teknologi tersebut akan juga menambah jenis kasus tindak pidana. Oleh karena itu, Wisnu mengimbau kepada seluruh pihak untuk berhati-hati. Terlebih kepada guru dan orang tua (ortu).

Baca Juga: Orang Tua Harus Jadi Tempat Curhat Anak

Salah satu tindak pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan mengawasi smartphone milik anak-anak. Pengawasan tersebut dapat dilakukan dengan mengecek smartphone secara berkala. Entah itu oleh guru di sekolah atau oleh ortu di rumah. “Mungkin guru bisa melakukan razia di sekolah secara rutin,” tandasnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#Tes Kemampuan Akademik #fgd #pelecehan seksual #sleep call #Focus Group Discussion (FGD) #disdik nganjuk #SPMB 2026 #video call