Cegah Kecanduan Sleep Call, Kejari Nganjuk Gencarkan Program Jamasan SAE
Karen Wibi• Senin, 4 Agustus 2025 | 19:00 WIB
JAKSA MASUK SEKOLAH: Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejari Nganjuk M. Ronald Pamungkas menjelaskan program Jamasan SAE untuk mencegah siswa kecanduan sleep call.
Focus Group Discussion (FGD) Antara Sleep Call, TKA, dan SPMB 2026 (12)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memiliki cara manjur untuk mencegah kecanduaan sleep call pada remaja. Yaitu, dengan gencar melakukan Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Milenial (Jamasan SAE) ke sekolah-sekolah.
Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejari Nganjuk M. Ronald Pamungkas. Dia menjelaskan Jamasan SAE dapat menjadi upaya preventif kecanduan sleep call pada remaja. “Mayoritas remaja itu masih labil.
Masih mudah dipengaruhi. Oleh karena itu, Kejari Nganjuk sering melakukan sosialisasi untuk mencegah tindak pidana pada anak-anak,” ujar Ronald saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Antara Sleep Call, Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan SPMB 2026 yang digelar Jawa Pos Radar Nganjuk pada 16 Juli 2025. Ronald menjelaskan, selama bekerja di Kejari Nganjuk, dirinya banyak menemui tindak pidana yang terjadi pada anak di bawah umur.
Entah itu, sebagai korban atau pelaku. Dari banyaknya tindak pidana itu, beberapa di antaranya terjadi pada kasus pelecehan seksual. “Kecanduan sleep call dapat menjadi pintu masuk dari tindak pidana,” tambahnya.
Oleh karena itu, menurut Ronald, harus ada pengawasan dari banyak pihak. Entah itu dari guru di sekolah atau orang tua di rumah. Namun dari kedua pihak itu, Kejari Nganjuk juga memiliki peran dalam pengawasan. Yaitu, melalui sosialisasi.
Hingga saat ini, Kejari Nganjuk masih aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Nganjuk. Nama programnya adalah Jamasan SAE. Di program tersebut, jaksa-jaksa dari Kejari Nganjuk akan mendatangi sekolah untuk melakukan sosialisasi.
Nantinya sosialisasi itu akan membahas banyak hal. Salah satunya adalah pencegahan tindak pidana yang biasa terjadi pada anak sekolah. “Kejari Nganjuk terus berupaya untuk menciptakan generasi emas 2045 terjadi di Kabupaten Nganjuk,” pungkasnya. (wib/tyo)