Kabupaten Nganjuk memasuki musim sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SMP dan SMA. Selama SPMB, banyak orang tua atau wali murid yang mengaku kesulitan mendaftarkan sang anak. Salah satunya karena persyaratan yang dianggap terlalu ribet.
SISTEM Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Nganjuk baru saja dimulai. Meski baru dimulai, banyak orang tua atau wali murid yang mengeluh. Alasannya satu, mereka merasa persyaratan untuk masuk SMP atau SMA negeri itu membingungkan. Berbanding terbalik ketika calon siswa ingin mendaftar di sekolah swasta.
Untuk tahun ini, setidaknya ada empat jalur untuk SPMB di jenjang SMP dan SMA negeri. Yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, hingga domisili. Untuk bisa mendaftar, masing-masing jalur memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Berbeda dengan jalur yang dibuka untuk sekolah swasta. Karena calon siswa tidak perlu direpotkan dengan beberapa jalur yang berbeda.
Hal itu seperti yang dialami oleh Agustina Wahyuningsih. Dia mengaku sempat menganggap proses pendaftaran SPMB cukup ribet. Terlebih, terdapat sejumlah prosedur yang harus dipahami sebelum dapat menyelesaikan pendaftaran. “Kalau menurut saya awalnya memang menilai ribet,” ujarnya.
Menurut warga Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor itu kebingungan sempat muncul saat awal proses pendaftaran. Namun setelah seluruh tahapan dijalani, dirinya menilai sistem yang diterapkan tidak terlalu menyulitkan. Apalagi petugas di sekolah turut membantu memberikan pendampingan kepada wali murid yang membutuhkan informasi.
“Proses awal kami memang sempat bingung. Tapi setelah dilalui ya tidak ada kendala. Petugas yang ada di sekolah juga mempermudah kita mendaftar,” katanya.
Dia menilai sistem digital yang diterapkan saat ini merupakan konsekuensi perkembangan zaman. Berbeda dengan proses penerimaan siswa pada masa dahulu yang masih dilakukan secara manual, sistem sekarang dinilai lebih terpusat dan memudahkan pengelolaan data. “Eranya sudah beda. Kalau dulu tidak seperti ini. Proses seperti sekarang sebenarnya mempermudah karena semuanya terpusat,” tambahnya.
Pendapat serupa disampaikan Fathur Rozzi, wali murid asal Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro. Menurutnya, tingkat kesulitan pendaftaran sangat bergantung pada kesiapan calon pendaftar dan orang tua dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Kalau sudah mempersiapkan data, semuanya mungkin sudah terbiasa. Apalagi sekarang basisnya online dan digital, jadi sebenarnya tidak ada yang repot,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Nganjuk M. Ardiyanto mengatakan proses SPMB yang dianggap ribet merupakan bentuk dari upaya pemerataan pendidikan. “Harapannya orang tua atau wali murid dapat adaptasi dengan sistem yang baru,” ujarnya sembari mengatakan sekolah akan rutin melakukan sosialisasi menjelang SPMB. (nov/wib)
Editor : rekian