NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Warga Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro gempar pada Senin (5/2) malam. Seekor ular bandotan sepanjang 1 meter masuk ke dalam rumah Efi Fatmawati, 40, sekitar pukul 20.00. Kejadian itu membuat tetangga dan warga geger. Mereka tidak berani mendekat karena ular itu memiliki bisa yang mematikan.
Untuk menghindari adanya korban, warga lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan (damkarmat) untuk menangkap ular tersebut. “Kami langsung ke lokasi setelah menerima laporan warga.
Saat itu anggota yang ke lokasi tidak tahu jenis ular yang akan ditangkap,” ujar Kepala Dinas Damkarmat Nganjuk Sujito.
Setiba di lokasi kejadian, petugas Damkarmat meminta Efi dan keluarganya untuk menjaga jarak. Dan memastikan ular tidak keluar dari dapur. Sebelum melakukan aksinya, petugas memakai pakaian pelindung untuk menghindari serangan ular bandotan.
“Keterangan awal dari pemilik rumah, ularnya masuk ke sela-sela perabotan dapur lalu menghilang,” ujar Sujito. Agar ular itu tidak menyerang warga, petugas meminta agar mereka tidak mendekat saat dilakukan penangkapan.
Petugas damkarmat lalu lalu menyisir dapur Efi. Mulai dari sela-sela meja, kompor, hingga lemari. Petugas bahkan memanjat lemari untuk mencari ular tersebut. Setelah hampir setengah jam, petugas lalu menemukan ular bandotan itu bersembunyi di belakang lemari.
Ular itu menggantung di antara tembok dan bagian belakang lemari. Tidak ingin sasarannya lepas, petugas lalu menggoyangkan lemari untuk menjatuhkan ular itu ke lantai. Setelah rencana itu berhasil, petugas dengan sigap menangkap ular yang sudah di lantai menggunakan alat khusus penangkap ular.
Meski ular itu sempat mengamuk, petugas berhasil menangkapnya. “Ular ini sangat berbahaya. Beruntung tidak ada yang kena gigitannya,” imbuh Jito.
Setelah ular itu ditangkap, petugas lalu memasukkannya kedalam toples khusus ular. Petugas damkarmat kemudian membawa ular tersebut ke kantor damkarmat untuk kemudian diserahkan ke BKSDA Kediri.
Jito menghimbau masyarakat untuk tidak gegabah mengusir atau menangkap ular jika tidak mengetahui jenisnya. Hal ini dapat membahayakan keselamatan. “Kami selalu imbau dan sosialisasikan untuk menghadapi temuan ular sebagai ular yang berbahaya terlebih dahulu. Agar tidak melakukan tindakan gegabah yang menyebabkan luka,” pungkas Jito Damkar.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk